Konstruktif News
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Jemaat dan Puluhan Organisasi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Relokasi Gereja HKBP oleh PT DPM

adminkonstruktif Penulis: adminkonstruktif
11 Desember 2020 | 13:34 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Sidikalang | Konstruktif.id

Perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT PDM) berencana merelokasi gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sikhem Sopokomil, Desa Longkotan, Kabupaten Dairi, Sumut.

Relokasi gereja tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan tailing storage facility (TSF) atau lokasi pembuangan limbah PT DPM.

Reaksi penolakan datang dari warga jemaat HKBP, dan berbagai organisasi masyarakat sipil, antara lain Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YPDK), Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen di Indonesia (JKLPK), Yayasan GMIM Azr Wenas, Tomohon, Sulut, Lembaga Kepak Sejahtera, Jakarta, JKLPK Region NTT, Pondok Pergerakan NTT, Bakumsu, Sumut, KSPPM, Pengmas GKPPD, Sumut, YAPIDI, Sumut, Yayasan Ate Keleng GBKP, Sumut, dll.

Diakones Sarah Naibaho dari YPDK menyebut, rencana relokasi HKBP Sikhem Sopokomil ini kembali mencuat seiring keluarnya izin operasi produksi PT DPM milik NFC China dan Bumi Resources (Bakrie Group) oleh Kementerian ESDM pada awal 2018.
“Relokasi HKBP Sikhem untuk pembangunan tailing storage facility (TSF) atau lokasi pembuangan limbah perusahaan,” kata dia, Jumat (11/12).

Dikatakan, sebelumnya PT DPM mengajukan TSF di kawasan hutan lindung melalui skema Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Lindung atau IPPKHL.

Namun, rencana ini ditolak oleh Kementerian Kehutanan dengan alasan dapat berdampak negatif bagi keberadaan flora dan fauna di kawasan hutan.

Dalam addendum Andal, RKL, RPL PT DPM tahun 2019, perusahaan ini berencana membangun TSF dan infrastruktur pendukungnya dengan luasan 24,13 hektare.

“Itu artinya gedung gereja yang selama ini menjadi tempat ibadah akan diubah menjadi lokasi tempat pembuangan limbah beracun PT DPM,” katanya.

Dia menyebutkan, sebelumnya Pimpinan HKBP telah mengeluarkan surat nomor: 40/004/II/2012 perihal bahwa Pimpinan HKBP tidak memberikan izin atas rencana relokasi gereja HKBP untuk kepentingan perusahaan.

Kantor Pusat HKBP menegaskan bahwa aset dan harta HKBP, baik di jemaat, resort, maupun distrik adalah milik HKBP.

Oleh karena itu, rencana tukar guling harus sepengetahuan dan persetujuan Kantor Pusat HKBP.

Namun, PT DPM disebut tetap meneruskan perencanaannya untuk merelokasi gereja. Meski ada penolakan dari warga sekitar yang tidak menginginkan relokasi gereja.

Sarah mengungkap, sejak awal kehadiran PT DPM mendapatkan penolakan dari masyarakat karena keberadaannya berpotensi merusak lingkungan, dan mencerabut sumber penghidupan masyarakat yang pada umumnya bertani dan berkebun.

Dalam surat penolakan puluhan lembaga terhadap upaya relokasi gereja HKBP Sikhem, juga diungkap hasil kajian ahli Richard Meehan dari Amerika Serikat, yang dikenal sebagai konsultan yang merancang dan membangun proyek-proyek bendungan di beberapa perusahaan tambang di dunia.

Richard mengatakan, tambang Dairi yang diusulkan terletak di area dengan risiko tertinggi di dunia.

“Sulit untuk tidak saya simpulkan bahwa dalam kurun beberapa dekade saja setelah penutupan endapan, akan terjadi kerusakan mendadak yang dipicu oleh gempa bumi, dengan efek kebocoran yang membawa bencana yang mengalirkan gelombang lumpur cair ke arah hilir menuju utara,” kata Richard.

Penolakan terhadap rencana relokasi harus dilihat dalam kerangka perjuangan untuk mempertahankan ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan alam sekitar.

Sekaitan itu, dalam surat penolakan, warga dan puluhan lembaga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meninjau ulang rencana pembangunan TSF di sekitar gereja HKBP Sikhem, dan menolak relokasi gereja HKBP Sikhem di kawasan area penggunaan lain (APL).

Meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Dairi untuk menolak rencana relokasi rumah ibadah menjadi tempat pembuangan limbah perusahaan.

Kemudian meminta Kantor Pusat HKBP untuk tetap berkomitmen menolak rencana relokasi yang sedang diusahakan oleh PT DPM sebagaimana telah ditegaskan dalam surat nomor: 40/004/II/2012 tanggal 2 Februari 2012 perihal Tanggapan atas Rencana Tukar Guling Lahan dan bangunan Gereja HKBP Sikhem.

Mereka sudah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Hutan Lindung dari Menteri Kehutanan lewat Surat Keputusan (SK) No. 387/MENHUT/2012 tentang Izin Pinjam Pakai Hutan Lindung seluas 53,11 hektare.
Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom, menyebut sejak semula PGI sudah merekomendasi pemerintah setempat menolak kehadiran PT DPM.

“Beberapa tahun lalu PGI sudah meminta Bupati Dairi menolak kehadiran DPM dengan memperhatikan pengaduan-pengaduan masyarakat dan demi penyelamatan lingkungan sekitar,” katanya. (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Siantar Timur Laksanakan BLP di Wilayah Hukumnya

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Samapta IPDA Todo Tambah bersama Piket Bhabinkamtibmas Aipda Hardi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar KYRD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melaksanaskan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi Balap liar dan Knalpot Brong...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Jalan Sitalasari

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU J. Hutahuruk, AIPDA A. Simatupang dan AIPDA...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:11 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba respon cepat laporan masyarakat di Call Center 110 dengan mengamankan dua orang terduga...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:06 WIB

Pematamgsiantar - Konstruktif.id | Tempo kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu 24 Januari 1 2026 malam sekira...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

Penulis: Konstruktif.id
25 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Siantar Timur Laksanakan BLP di Wilayah Hukumnya

26 Januari 2026 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar KYRD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

26 Januari 2026 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Jalan Sitalasari

26 Januari 2026 | 18:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

26 Januari 2026 | 18:11 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

26 Januari 2026 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

25 Januari 2026 | 21:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat ,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Objek Vital

25 Januari 2026 | 21:23 WIB
Pematangsiantar

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Rambu Lalu Lintas

25 Januari 2026 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

24 Januari 2026 | 18:23 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

24 Januari 2026 | 18:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Bahkora II

24 Januari 2026 | 18:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba