Jakarta | Konstruktif.id
Presiden Joko Widodo menyerahkan 580.477 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Istana Negara, Jakarta Senin 5 Januari 2021.
Penerima program sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia ini tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.
Program sertifikasi tanah adalah bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi.
“Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Tanah Air,” kata Jokowi di Istana negara, Jakarta dilihat di video streaming, Selasa 5 Januari 2021.
Jokowi mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara karena mampu menerbitkan sekitar 6,8 juta sertifikat tanah dari target 11 juta karena terkendala pandemi Covid-19.
Jokowi merincikan jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan dalam satu tahun hanya 500.000 sertifikat.
“Pada tahun 2016, pemerintah telah menerbitkan 1,1 juta sertifikat, tahun 2017 jumlah itu meningkat menjadi 5,4 sertifikat, tahun 2018 mencapai 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 berjumlah 11,2 juta sertifikat,” kata Jokowi.
Jokowi memastikan pada 2025 seluruh tanah di Indonesia telah tersertifikat dan dipegang oleh pemiliknya.
Jokowi berpesan kepada penerima sertifikat tanah untuk menyimpan baik-baik sertifikat tanah tersebut.
“Pesan saya, simpan ini baik-baik yang namanya sertifikat tanah. Foto copy,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan kepada para penerima sertifikat tanah bahwa sertifikat bisa dijadikan jaminan atas kredit perbankan. (Sarman SS).
Discussion about this post