Batu Bara, Konstruktif.id
Gelapkan sepeda motor Honda Verza, AS alias Tinjak (25) diringkus personil Satreskrim Polres Batu Bara. Sepeda motor yang digelapkan pelaku itu milik Holly M Tamba. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua, membenarkan pengungkapan kasus penggelapan tersebut, Kamis (28/7/22).
Diungkapkannya, tersangka AS alias Tinjak warga Desa Kutacane Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo itu berhasil diringkus di tempat pelariannya, di Simpang SP1 Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Rabu (27/7/22) sekira pukul 16.00 WIB.
Kronologis dugaan penggelapan tersebut dikatakan Zebua, berawal pada Rabu 22 Juni 2022 sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban Holly M Tamba menerima telepon dari Dihon Siallagan yang melaporkan AS alias Tinjak belum kembali ke kantor Koperasi Parna Mandiri di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dengan membawa septor milik korban.
Karena merasa curiga, korban langsung mendatangi kantor tempat AS alias Tinjak bekerja. Setiba di kantor, korban melacak posisi AS alias Tinjak melalui selulernya. Ternyata, AS alias Tinjak tengah berada di Parapat Kabupaten Simalungun.
Kemudian, korban bersama Dihon Siallagan langsung melakukan pengejaran ke lokasi tersebut dan sempat melihat AS alias Tinjak membawa septor tersebut. Namun, AS alias Tinjak berhasil melarikan diri.
Setelah diteliti, akhirnya korban mengetahui selain melarikan sepeda motor Honda Verza warna Hitam BK 3229 VBQ miliknya, AS alias Tinjak juga melarikan 1 unit Handpohe android, 1 helm LTD dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
Atas peristiwa tersebut korban membuat laporan polisi di Polres Batu Bara sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/440/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Juni 2022 Pelapor An. HOLLY MAYJESTI TAMBA.
Rabu 27 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB, personil Opsnal Unit Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara dipimpin Iptu Jimmy R Sitorus yang melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka yang pada saat itu sedang berada di Simpang SP1 Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau.(Jepri S)
Discussion about this post