Konstruktif News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Kajatisu Diminta Pulangkan Pakaian Adat yang Diberikan Bupati Simalungun

redaksi Penulis: redaksi
9 November 2021 | 20:54 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

SIMALUNGUN | Konstruktif. Id

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) memberi somasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu berkaitan dengan pemberian pakaian adat yang diberikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Menurut Gemapsi, pemberian pakaian adat tersebut terindikasi satu bentuk dugaan suap atau gratifikasi dilakukan Bupati Simalungun kepada kejaksaan. Di sisi lain yang secara langsung maupun tidak langsung nantinya akan terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Simalungun.

Ketua Gemapsi Anthony Damanik didampingi sekretarisnya Jahenson Saragih menyampaikan, bahwa surat Gemapsi nomor: GEMAPSI/123/Som/XI/2021 telah dilayangkan sebagai bentuk somasi kepada Kajatisu.

Isi suratnya antara lain sehubungan dengan pemberian seperangkat pakaian adat Simalungun oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga kepada Kajatisu pada 27 Oktober 2021 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Gemapsi menyampaikan somasi atau teguran.

Bahwa seperangkat pakaian adat (gotong/penutup kepala) yang dihadiahkan tersebut adalah karya seni yang mempunyai nilai ekonomis dan hanya bisa disematkan secara simbolis oleh lembaga pemangku adat Simalungun dalam hal ini Partuha Maujana Simalungun, dengan syarat-syarat tertentu.

“Sehingga pemberian dan penyematan seperangkat pakaian adat yang dilakukan oleh Bupati Simalungun tersebut adalah merupakan bentuk penghinaan kepada IBN Wiswantanu dan pelecehan terhadap masyarakat adat Simalungun,” kata Anthony dalam keterangan persnya, Selasa (9/11) sore.

Saat ini Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga kata dia, bersama beberapa oknum pejabat pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Simalungun sedang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Sumut.

Diantaranya dugaan korupsi dana BOS berupa penjualan spanduk, foto Bupati Simalungun, dugaan korupsi Sekda Simalungun Esron Sinaga dan dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou.

“Pemberian seperangkat pakaian adat sebagaimana kami sebutkan di atas diduga adalah merupakan bentuk pemberian suap oleh pejabat negara, Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Bupati Simalungun di satu sisi dan penerimaan gratifikasi oleh IBN Wiswantanu di sisi lain yang secara langsung maupun tidak langsung nantinya akan terkait dengan penangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Simalungun,” kata Anthony.

Berdasarkan hal tersebut, Gemapsi kata dia, meminta IBN Wiswantanu dapat mengembalikan seperangkat pakaian adat Simalungun tersebut dalam waktu selambat-lambatnya tujuh hari sejak surat somasi ini diterima.

Dikatakan, apabila hal tersebut tidak dipenuhi, maka Gemapsi akan melaporkannya sebagai bentuk dugaan suap atau gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi penegak hukum terkait.

Terkait somasi ini, pihak Kejatisu belum berhasil dimintai tanggapan atau keterangan resmi. (*/Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerapan Keliling dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh), Satuan Lalu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:56 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Wakapolsek IPTU Nana Sandar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Dahlia Kelurahan Simarito...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Gerak Gerik Mencurigakan,Pemilik 1,27 Gram Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:47 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jln. Viyata Yuda Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
Pematangsiantar

Gerak Gerik Mencurigakan,Pemilik 1,27 Gram Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar

17 September 2025 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis

17 September 2025 | 00:07 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

17 September 2025 | 00:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan kepada Pemilik Kedai

17 September 2025 | 00:01 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

16 September 2025 | 23:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI ke 80

16 September 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako

16 September 2025 | 23:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba