Tebingtinggi | Konstruktif.id
Kapolres Tebingtinggi AKBP AGUS SUGIYARSO SIK memimpin Sosialisasi penggunaan Dipa anggaran Ta 2021 Polres Tebingtinggi, Rabu (13/1) di Ruangan K3I Polres Tebingtinggi.
Sebagai pemapar Kompol Adju Makno dalam paparannya bahwa Anggaran Polres Tebing Tinggi Ta 2021 sebesar Rp 63.071.716.000.- yang alokasi anggaran berupa, Anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp 46.270.000.000. dan Anggaran Belanja Barang Rp 16.801.716.000.-
Hadir dalam rapat tersebut seluruh Kabag, Kasat dan Kapolsek di jajaran Polres Tebingtinggi
Adapun Arahan Kapolres Antara Lain :
1. Dalam Penarikan anggaran/Dipa agar para pengguna anggaran dapat mempertanggungjawabkan penarikannya dan membuat laporan secara tertulis dan tembusannya ke Bag REN dan Kasikeu.
2. Penyerapan anggaran sesuai dengan kebutuhan setiap bulannya dan jangan sampai akhir dari pada penyerapan terjadi pengembalian Dipa.
3. Pergunakan Dipa sebaiknya tepat sasaran dan tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan.
Giat berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif, dilanjutkan dengan fakta integritas. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post