Tebingtinggi | Konstruktif.id
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK menghimbau warga masyarakat agar tidak melakukan perjalanan keluar kota terutama ke Kota Medan. Dimana kota Medan terhitung hari Senin tanggal 12 Juli 2021 telah memberlakukan PPKM Darurat sampai hari selasa tanggal 20 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Kapolres melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Selasa (13/7) di Mapolres Tebingtinggi. Himbauan ini disampaikan sesuai dengan petunjuk dari pusat menyatakan bahwa mulai hari ini Senin tanggal 12 Juli 2021 pukul 00.00 Wib telah dimulai Operasi Aman Nusa II.
Adapun dasar pelaksanaan Ops Aman Nusa II yaitu, Kepres Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Kepres Nomor 7 tahun tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Renkon “Aman Nusa II 2021” Nomor : R/Renkon/2720/XII/OPS.2/2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Kontijensi menghadapi bencana tahun 2021 serta Instruksi Mendagri Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan Instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19. Operasi Aman Nusa II dilaksanakan selama 30 hari sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021.
Menurut Kapolres, hal ini disampaikan sebagai salah satu langkah upaya penanganan pandemi Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal dan berjalan dengan baik.
“Mari kita mematuhi aturan yang telah dibuat, hindari tempat-tempat yang memiliki potensi penyebaran virus. Tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan khususnya pemakaian masker dan mengindari kerumunan,” harap Kapolres.
Sebelumnya, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi Waka Polres AKBP Sarponi saat memimpin Apel Pagi Gabungan/Jam Pimpinan Senin (12/7) meminta agar para Kapolsek mengontrol pelaksanaan vaksinasi yang saat ini sedang dilaksanakan di Puskesmas yang tersebar di Kota Tebingtinggi dan menjadi program prioritas penanggulangan Covid-19.
Dalam amanatnya Kapolres juga meminta para Bhabinkamtibmas agar berperan aktif terhadap pasien Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri. Bhabinkamtibmas diharap dapat memberikan arahan dan selalu mengontrol perkembangan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Kapolres juga berharap agar Operasi Yustisi tetap dilaksanakan dan ditingkatkan. Petugas harus tetap mengingatkan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan jangan berkerumun.
“Personil yang berpakaian dinas lengkap dilapangan dapat segera menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar Protokol Kesehatan dan berikan tindakan tegas, namun tetap humanis,” ujar Kapolres.
Dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, Polres Tebingtinggi juga telah melaksanakan Operasi Aman Nusa II selama 30 hari sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021. Polres Tebingtinggi melaksanakan Operasi Imbangan dengan membuat 3 Pos Penyekatan dan diisi oleh instansi/ stakeholder yang berkaitan (Polri, TNI, Dishub, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan)
Pos Penyekatan tersebut berada di Terminal Bandar Kajum, Paya Pasir dan Pabatu. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari pusat menyatakan bahwa mulai hari ini Senin tanggal 12 Juli 2021 pukul 00.00 WIB telah dimulai Operasi Aman Nusa II. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post