Tebingtinggi | Konstruktif.id
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi Kabag Ops Kompol B Siahaan SH memimpin Rapat Koordinasi perihal Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres Tebingtinggi, Senin (18/10) di Aula K3I Polres Tebingtinggi.
Giat dimaksud dihadiri oleh para Kabag, Kapolsek, KBO Sat Lantas Iptu M Manurung, Para Perwira, Kadishub Kota Tebingtinggi, Manahan Guntur Harahap SSTP MSi dan staff serta Kadishub Kabupaten Sergai MP Naibaho MH MSi dan staff.
Adapun paparan Kapolres yaitu bahwa di wilayah hukum Polres Tebingtinggi ada beberapa lokasi yang memiliki potensi rawan laka yakni di jalan umum Tebingtinggi – Sipispis tepatnya didesa Bahsumbu, di jalan umum Medan – Siantar km 89-90 tepatnya di Desa Gunung kataran dan di jalan umum Medan – Kisaran km 81-82 tepatnya di Desa Paya Pasir.
Bahwa daerah rawan pelanggaran lantas di wilkum Polres Tebingtinggi meliputi : Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Gatot Subroto. Ditempatkan personil untuk pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Laksanakan patroli lantas dan berikan penerangan/binluh tentang lalu lintas.
Kedepannya yang akan menjadi pilot proyek tertib lalu lintas Kota Tebingtinggi yaitu Jalan Pahlawan dan Jalan Sutomo. Adapun kesiapannya yakni penempatan personil secara terpadu, menyiapkan/menempatkan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan Sukarno Hatta sampai perbatasan Kab Batubara sebanyak 7 titik, Pabatu sampai perbatasan Kab Sergai sebanyak 8 titik, menyiapkan/menempatkan papan himbauan/spanduk, dan menyiapkan/menempatkan traffic coen.
“Dan akan dididirikan Pos Lantas di Simpang Sibulan, Simpang Dolok, Simpang Bawal dan Simpang Rumah Sakit dan Simpang Tol,” kata Kapolres.
Sementara itu Kadishub Kota Tebingtinggi mengapresiasi dan akan melaporkan kepada Walikota Tebingtinggi begitu juga Kadishub Kab Sergai mengapresiasi dan akan melaporkan kepada Bupati Sergai. (Samsudin Silitonga).