Pematangsiantar – Konstruktif.id | Beberapa kariawan Usaha Cindelaras merasa kecewa atas kelalaian pihak pengusaha yang telah mengabaikan Hak kariawan pekerjanya. Karena diabaikan haknya beberapa pekerja sepakat melakukan penyuratan kepada Owner Cindelaras untuk membahas tentang hak Karyawan secara Internal, dengan tujuan agar Owner Cindelaras mau memberikan Hak yang seharusnya diterima kariawan.
Salah seorang Kariawan Cindelaras yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja inisial Bagas kepada media Rabu (3/7/2024) mengatakan kalau hak mereka belum ada diterima dari Owner Cindelaras. Hal ini terjadi ketika pada hak bulan Maret, kariawan hanya diupah Rp.500.000 saja dan itu diberikan waktu bulan April 2024 lalu, dimana seharusnya kariawan Menerima upah sebesar Rp.2.400.000.
Masih dilanjut Bagas, untuk upah dibulan Maret saja karyawan hanya menerima Rp.500.000 dan untuk THR (Tunjangan Hari Raya) di bulan April 2024 kariawan yang lalu saja tidak ada diberikan oleh Owner.
Diterangkan Bagas lagi, kalau kariawan yang sama dengannya ditempat kerjanya itu masih banyak yang belum mendapatkan haknya. Dan terkait dengan upah, Bagas menjelaskan kalau upah yang diterima kariawan berdasarkan jabatan dan masa kerja kariwan di Usaha Cindelaras tersebut, sehingga upah yang diterima kariawan bervariasi.
Tambah Bagas kalau mereka telah melakukan penyuratan pertama kepada pihak Owner Cindelaras pada Senin (1/7/2024) lalu untuk mempertanyakan terkait hak mereka. Dan jika tidak dindahkan satu minggu ini, kariawan juga akan melakukan penyuratan kedua hingga ketiga untuk mempertanyakan hak kariawan yang diabaikan Owner. Yang membuat tambah miris adalah bukan hanya Kariawan Saja yang tidak ditutupi haknya, akan tetapi ikut juga Manager Cindelaras menjadi korban pengabaian hak oleh Owner Cindelaras.(Rey/Red)
Discussion about this post