Tebingtinggi | Konstruktif.ID – Kesatuan Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Tolak UU Cipta Kerja (KASMPTA) Kota Tebingtinggi menggelar aksi unjukrasa ke DPRD, Senin (12/10/2020). Sebelum ke DPRD, mahasiswa dan pemuda sebagai perwakilan buruh melakukan orasi di Bundaran Mandiri dan depan gerbang gedung DPRD.
Koordinator aksi penolakan UU Cipta Kerja, Jihan Akbar Nasution dan Rio Arbansyah menyampaikan tuntutan mereka antara lain, meminta Walikota memberikan pernyataan sikap UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat dan mendesak Presiden menerbitkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja.
Ketua DPRD Tebingtinggi Basyarudin Nasution bersama wakil Azwar menerima mahasiwa dan pemuda yang menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD. Pengunjuk rasa meminta DPRD Tebingtinggi membuat sikap pernyataan atas penolakan UU Cipta Kerja, meminta DPRD mendesak MK membatalkan UU Ominibuslaw yang tidak berpihak kepada rakyat serta beberapa tuntatan lainnya.
Ketua DPRD saat menerima mahasiswa dan pemuda di depan gerbang DPRD, mengatakan tuntutan mahasiswa akan disahuti dan diteruskan ke pemerintah pusat.
Walaupun telah diterima DPRD, para mahasiswa dan pemuda tetap bersikukuh harus ikut Walikota menyahuti aspirasi mereka. Akhirnya, dilakukan pertemuan di ruang paripurna DPRD dengan menghadirkan Walikota.
Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan bersama pimpinan DPRD dan anggota menerima mahasiswa dan pemuda di ruang paripurna.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Walikota mengatakan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa adalah hal wajar dan bentuk apresiasi terhadap mahasiswa memperjuangkan nasib buruh.
“Jangankan mahasiswa, saya sendiri juga belum tahu isi UU Cipta Ketja. Tapi yang pasti, ada 9,6 juta orang yang untuk mendapat pekerjaan melalui UU Cipta Kerja.
Walikota mengajak mahasiswa agar pemerintah pusat dan DPR RI menjelaksan apa itu UU Cipta Kerja. “Jangan kita ‘bertengkar’ dengan apa yang belum kita ketahui,” tegas Umar.
Selain itu, Walikota berjanji akan menyurati pemerintah pusat supaya turun ke Kota Tebingtinggi menjelaskan apa itu UU Omnibuslow. “Pengesahan UU ini prematur, kita belum tahu apa isinya tapi sudah disahkan,” sebut Umar.
“Apa pun isi UU itu, saya juga belum baca, ” tegas Walikota mengakhiri penjelasannya.
Mendengar penjelasan Walikota dan berjanji akan meminta Menteri Tenaga Kerja datang ke Kota Tebingtinggi menjelaskan apa itu UU Cipta Kerja, akhirnya mahasiswa dan pemuda dapat menerima penjelasan Walikota. (Samsudin)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…