Konstruktif News
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Kasus Impor Bawang Pengacara Nilai Tuntutan 10 Tahun Bui Eks Anggota DPR Dhamantra Berlebihan

redaksi Penulis: redaksi
29 April 2020 | 18:34 WIB
Rubrik: Nasional
0

Jakarta – Konstruktif.id 

Eks anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra dituntut 10 tahun penjara dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih. Pengacara Dhamantra, KP Henry Indraguna menyatakan tuntutan KPK ke kliennya berlebihan. Pledoi itu disampaikan dalam sidang online hari ini.

“Tuntutan jaksa terlalu berlebihan. Bahkan, cenderung emosi,” kata Henry kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Pasalnya, tuntutan itu tidak mempertimbangkan fakta persidangan berupa keterangan saksi, ahli dan barang bukti.

” Selama di persidangan kami belum menemukan bukti-bukti atau saksi yang menguatkan bahwa klien kami (Dhamantra) melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Henry.

Merujuk fakta persidangan, kata Indraguna, Dhamantra adalah korban pencatutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu sudah diakui oleh saksi melalui surat pernyataan tertulis bermaterai dan ditandatangani oleh saksi tersebut.

“Yang intinya didalamnya (surat pernyataan) adalah mengakui perbuatan tersebut dilakukan secara pribadi tanpa persetujuan dan izin I Nyoman Dhamantra,” ungkap dia.

Lagipula, lanjut Indraguna, kliennya telah melaporkan adanya uang masuk ke rekening perusahaannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau memang klien kami mau menerima hadiah atau janji, dia tidak akan menerima atau meminta uang tersebut ditransferkan ke perusahaannya, itu bunuh diri namanya,” terangnya.

Pihak pengacara menyebut bukti-bukti yang menguatkan hal itu sudah diperlihatkan di persidangan. Karena itu, dia meminta majelis hakim melihat fakta itu. Dan memutuskan Dhamantra tidak bersalah seperti yang didakwakan jaksa KPK.

“Majelis Hakim harus berani memutuskan yang seadil-adilnya, sebagaimana fakta dalam persidangan yang sudah diajukan (jaksa) tidak ada yang menguatkan sama sekali,” imbuh dia.

Di persidangan sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Dhamantra. Jaksa menilai Nyoman terbukti menerima uang pelicin Rp 2 miliar dalam perkara suap pengurusan kuota impor bawang putih itu.

JPU KPK juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Dalam perkara yang diawali OTT ini, Nyoman dinilai terbukti menerima hadiah uang senilai Rp 2 miliar dari yang dijanjikan Rp 3,5 miliar. Suap dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar itu ditujukan agar Nyoman membantu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada Kementerian Pertanian.

Afung selaku Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) yang bergerak di bidang jual beli komoditas hasil bumi berniat untuk mengajukan kuota impor bawang putih. Afung dibantu Doddy, yang merupakan Direktur PT Sampico Adhi Abattoir, untuk mendapat bantuan dari Nyoman.(detiknews)

Share4TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 18:59 WIB

Singkawang - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

24 Januari 2026 | 18:23 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

24 Januari 2026 | 18:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Bahkora II

24 Januari 2026 | 18:17 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 18:15 WIB
News

Miliki Sabu 13 Paket,RT Berhasil Di tangkap Polres Pemaatangsiantar

23 Januari 2026 | 18:12 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Laki Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

23 Januari 2026 | 18:08 WIB
Pematangsiantar

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

23 Januari 2026 | 18:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

23 Januari 2026 | 18:01 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

23 Januari 2026 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass kepada Karyawan Perusahan

23 Januari 2026 | 17:55 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

23 Januari 2026 | 17:50 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Patroli di Posko Bersinar Jalan Siantar Timur

23 Januari 2026 | 17:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba