Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

KASUS KONFIRMASI COVID-19 TURUN, PEMKO TEBINGTINGGI HIMBAU TETAP WASPADA

23 November 2020
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Tebingtinggi | Konstruktif.if

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus mengalami penurunan.

“Kami meminta kepada masyarakat khususnya warga Kota Tebingtinggi untuk tetap mematuhi Prokes yang ada sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah demi untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” terang Wali Kota melalui juru Bicara Pemko Tebingtinggi yang juga Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian kepada Konstruktif, di Kantor Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (23/11).

Data Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi atas penyebaran Covid-19, terhitung tanggal 22 November 2020, kasus sembuh 147 orang, meninggal 11 orang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 15 orang, suspect 5 orang dan habis masa pantau sebanyak 2.246 orang.

Tanggal 21 November 2020 terkonfirmasi positif sebanyak 17 orang, sembuh 145 orang, meninggal 11 orang, suspect 4 orang dan habis masa pemantaun sebanyak 2.246 orang.

Tanggal 18 November 2020, tercatat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang, meninggal 11 orang, sembuh 140 orang, suspect 21 orang dan habis masa pantau 2.227 orang.

Baca juga:

Presiden Jokowi Lantik Tiga Pasang Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Masa Jabatan 2021-2024

Tinjau Vaksinasi bagi Wartawan, Presiden: Semoga Dapat Berikan Perlindungan bagi Awak Media

Presiden Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Kabupaten Bekasi

Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian terkait penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi, tetap menyerukan agar masyarakat jangan lengah dan harus tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.

Menunjuk pada Peraturan Wali Kota Tebingtinggi No. 44 tahun 2020 yang mengatur penegakan disiplin dalam penanganan Covid-19.

“Masyarakat harus tetap memakai masker bila melakukan aktifitas di luar rumah, mencuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak (Physical Distancing), menjauhi kerumunan, rajin berolahraga serta tetap menjaga imun tubuh,” paparnya.

Sambung Dedi, dalam melaksanakan penegakan Perwal tersebut, melalui Tim Gugus Tugas Pengendalian Penangan (GTPP) saat ini terus melakukan Operasi Yustusia di seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi yang merupakan gabungan Polri, TNI dan Satpol PP, yang bertujuan, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar benar-benar mematuhi Prokes yang ada.

“Jika masyarakat sadar dengan penyebaran Covid-19 dan tidak menganggap ini hoax, maka kita berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi. Masyarakat juga harus pro aktif dan bisa menjadi duta penanganan Covid-19, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita mampu melawan pandemi ini, asalkan kita patuh dan taat aturan,” tutupnya. (Samsudin Silitonga)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Presiden Jokowi Lantik Tiga Pasang Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Masa Jabatan 2021-2024

25 Februari 2021
14

Tinjau Vaksinasi bagi Wartawan, Presiden: Semoga Dapat Berikan Perlindungan bagi Awak Media

25 Februari 2021
10

Presiden Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Kabupaten Bekasi

24 Februari 2021
5

Presiden Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Kabupaten Bekasi

24 Februari 2021
4

Hasil Operasi Antik Toba Polres Tebing Tinggi Tangkap 35 Pelaku Narkotika

24 Februari 2021
19

Presiden Tinjau Vaksinasi Massal Tenaga Pendidik dan Kependidikan di SMAN 70 Jakarta

24 Februari 2021
31

Bendungan Napun Gete Pacu Produktivitas Pertanian dan Peternakan NTT

23 Februari 2021
11

Brimob Tebingtinggi Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Ramayana Plaza 

23 Februari 2021
12

Discussion about this post

Recommended

Sidang Gugatan Wanprestasi PT Laksana Perkasa Romauli Ditunda Hingga 19 Agustus

7 Agustus 2020
217
Keluarga Almarhum Ikut Raja Purba kumpul di depan rumah Jalan Gotongroyong, Parluasan, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar yang akan dieksekusi PN Pematangsiantar, hari ini Jumat 28 Agustus 2020. (Foto/Teks: Konstruktif.id/Ingot Simangunsong)

Keluarga Almarhum Ikut Raja Purba Kumpul Pertahankan Hak dari Eksekusi PN Pematangsiantar

28 Agustus 2020
183

KPK Sebut 82 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Sponsor

9 Oktober 2020
8

Mendapat Dukungan Humatob, Asner Ajak Warga Membangun Siantar

20 Oktober 2020
13

 Sriwijaya Air Bawa 59 Penumpang, Ini Manifestnya

9 Januari 2021
343

Update Corona di Indonesia 1 Mei: 10.551 Positif, 800 Meninggal, 1.591 Sembuh

1 Mei 2020
8
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif