Categories: Peristiwa

Keceplosan: Ayah di Pematangsiantar ‘Obok-obok’ Dua Putri Kandung

JIKA saja pria berinisial SS, warga Jalan Bola Kaki Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ini tak memarahi putrinya (sebut saja) Bunga (15), mungkin perbuatan dugaan cabulnya tak tercium tetangga.

Namun apalacur, ibarat nasi sudah jadi bubur dan gara-gara ulahnya sendiri kini pria 38 tahun itu harus berurusan dengan hukum usai dihadiahi bogem mentah warga.

Sebagaimana dilaporkan sbnpro.com, Sabtu (22/12), korban dugaan perbuatan cabul SS tak hanya Bunga, tapi juga (sebut saja) Mawar (14) putri kandungnya. Dan mulai terungkap ketika Bunga tak terima dimarah dan dipukul SS lantaran bolos dari sekolah pada Rabu (19/12) lalu.

Entah keceplosan atau karena sudah emosi, saat itu korban (Bunga) mengancam akan memenjarakan SS karena telah memperkosa dirinya. Atas ancaman itu, adik korban, Mawar, melaporkan hal yang ia dengar dari kakaknya itu ke bibi mereka, SL.

Lalu SL mengajak dua korban ke rumahnya disusul ibu kandung kedua korban, JL. Saat itu, kedua korban menceritakan perbuatan SS kepada mereka, dan terjadi sejak Maret 2018 lalu hingga Oktober 2018.

Beberapa hari kemudian, informasi bejatnya SS-pun menyebar ke warga sekitar di Kelurahan Banjar. Lalu, Sabtu (22/12) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, dengan rasa marah, massa yang terdiri dari warga sekitar mendatangi rumah SS, sekaligus juga tempat tinggal kedua korban.

Dengan amarah yang sudah memuncak, SS yang sedang sarapan pagi dirumahnya, langsung memukuli SS. Selanjutnya, warga membawa SS ke markas Polres Kota Siantar untuk diproses secara hukum.

Atas dugaan pemerkosaan itu, ibu kandung kedua putri yang menjadi korban pemerkosaan tersebut, secara resmi telah mengadukan perbuatan suaminya ke Polres Kota Siantar, sesuai aporan polisi nomor LP/ 537/XII/2018/ SU/ Str, tanggal 22 Desember 2018.

Pihak Polres Pematangsiantar, menyatakan telah menerim laporan itu dan akan menindaklanjutinya dengan memeriksa saksi, cek lokasi, visum et revertum terhadap kedua korban dan mengamankan tersangka.

Kini SS tengah menjalani proses hukum. Bila ini terbukti nantinya secara hukum, maka perbuatan SS sebagai ayah benar-benar bejat.

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

10 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago