Pematangsiantar– Konstruktif.id |Kepala Sekolah SMP Negeri 13 diduga Lakukan Pungli dijajajran sekolahnya. Pungli tersebut juga tak tanggung-tanggung, dimana setiap siswa kelas IX dikutip biaya Rp.60.000 untuk kegiatan ekstarkurikuler Pelepasan Siswa Kelas IX dan Pentas Seni SMP Negeri 13 serta Rp.20.000 dari orang tua kelas VII dan VII untuk kegiatan Pentas Seni dan Pelepasan Siswa kelas IX.
Hal ini disampaikan Narasumber awak media yang enggan namanya dipublikasikan, Jumat ( 19 / 05 / 2023 ) mengatakan kalau tindakan sekolah SMP N 13 merupakan tindakan diduga Pungli terhadap siswa maupun orangtua siswa. Pungutan tersebut juga terbilang relatif mahal, karena mencapai Rp.60.000 persiswa. Tujuan pungutan tersebut juga hanya untuk Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun ajaran 3022 / 2023.
Tambah sumber lagi kalau pihak sekolah juga meminta siswa melakukan lelang untuk mendapatkan dana dari orang tua siswa didalam acara tersebut.
Tambah pria berbadan tinggi ini juga kalau Kegiatan akan dilaksanakan Sabtu ( 20 / 05 / 2023 ) tersebut tidak mendapatkan sorotan dari pemerhati Pendidikan ataupun pers karena lokasinya jauh dan terbilang kearah pedalaman walaupun termasuk bahagian Kota Pematangsiantar.
Jelas Narusumber awak media bahwa dugaan pungli tersebut juga dibebankan kepada orang tua siswa kelas VII dan VIII, dimana kutipan yang dilakukan terhadap orang tua siswa sebesar Rp.20.000.
Saat dikonfirmasi siswa SMP Negeri 13 yang beralamat di Jalan Parsoran Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Selasa ( 23 / 05 / 2023 ) membenarkan adanya kutipan dari pihak Komite sebesar Rp.20.000 untuk kegiatan Pentas Seni. Padahal seharusnya kegiatan Pentas Seni dapat dianggarkan dari Dana BOS melalui kegiatan Ekstrakulikuler, bukan dengan melakukan pengutipan dari orang tua Siswa.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMP N 13 terkait kebenaran dugaan pungli tersebut, ternyata Kepala sekolah tersebut tidak memberikan respon ataupun tanggapan terkait konfirmasi awak media, hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban dari kepala SMP 13 kota Pematangsiantar. Dan saat didatangi kesekolah ternyata Kepala sekolah tidak ada ditempat, demikian dengan wakil kepala sekolah juga tidak ada ditempat, hingga berita ini ditayangkan.
Sementara Kasih SMP Suhendri Ginting saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan akan mendalami informasi awak media.
Sangat disayangkan Pemungutan dana dari orangtua siswa merupakan tindakan pungli dan menyalahi peratuaran tentang Komite No 75 tahun 2016 pasal 12 ayat B. Diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantaragar mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMP 13 Dedi Muliono S.Pd agar kedepannya tidak terjadi lagi terjadi pungutan liar yang merugikan orang tua siswa.(rey/Red).
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…