Tebingtinggi | Konstruktif.id
Kapolres Tebingtinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK melalui Kasubag Humas AKP Josua Nainggolan, mengatakan bahwa Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan penyekatan Larangan Pasca Lebaran/Idul Fitri 1442 H, pada Sabtu ( 22/5) sekira pukul 08.00 WIB s/d Selesai di Pos Pengamanan Bandar Kajum Jl Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
Dijelaskan AKP Nainggolan, bahwa personil yang melaksanakan kegiatan tersebut berjumlah 22 (dua puluh dua) personil terdiri dari, Polri 11, Dishub 4, Dinkes 3, Satpol PP 2 dan Koramil 2 orang.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjamin Kamseltibcarlantas dan demi memutus mata rantai Virus Covid-19 pasca Operasi Ketupat Toba 2021.
Sementara hasil dari kegiatan tersebut terdapat beberapa masyarakat yang dilakukan putar balik sebab akan melaksanakan mudik Lebaran dan Mobil pribadi dari arah Medan menuju Siantar.
Adapun hasil ditemukan di lapangan dalam Penyekatan yang dilakukan putar balik kenderaan dari Pos Bandar Kajum sebanyak 8 (delapan) unit mobil Kendaraan yg terdiri dari, 1 (satu) Unit Sepeda Motor dan 7 (tujuh) unit mobil pribadi.
Adapun beberapa data dari mobil pribadi tersebut :
a. Sepeda Motor Nopol BK 5907 XAB.
b. Mobil pribadi Nopol BK 8290 CS, B 288 RUS, B 1604 FRQ, BK 1809 MR, BM 1447 DD, B 2813 TFI, B 1656 CKE.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif serta arus lalin lancar. (Samsudin Silitonga).