Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Kejagung Beri Pendampingan ke Pemda terkait Penggunaan Anggaran Corona

8 Mei 2020
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Kejagung Beri Pendampingan ke Pemda terkait Penggunaan Anggaran Corona

Jakarta / Konstruktif. id

Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyatakan seluruh jajaran Kejaksaan siap melakukan pengawalan dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam melakukan relokasi anggaran, pengunaan dana, donasi, dan hibah penanganan pandemi Covid-19.

“Kejaksaan siap melakukan pendampingan. Di daerah-daerah, kami sudah melakukan pendampingan di seluruh Indonesia. Gubernur dan kepala daerah juga sudah meminta masukkan, dan secara regulasi kejaksaan memang punya tugas mengawal pembangunan diminta ataupun tidak,” kata Jaksa Agung saat menghadiri konferensi pers Gugus Tugas Covid-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (8/5).

Burhanuddin juga menyatakan sejak awal terjadinya pandemi Covid-19 ini, ia telah memerintahkan jajarannya di daerah untuk siap melakukan asistensi dan pengawasan terkait anggaran. Hal ini dikarenakan butuh sumber daya yang tidak sedikit untuk melakukan pelayanan di masa-masa krisis seperti saat ini.

“Alhamdulillah sudah berjalan, pengawasan secara yuridis ini akan terus kami lakukan untuk menjamin pemerintah daerah juga bisa memberikan pelayanan terbaik di masa krisis,” kata Jaksa Agung melanjutkan.

Baca juga:

Tinjau Vaksinasi bagi Wartawan, Presiden: Semoga Dapat Berikan Perlindungan bagi Awak Media

Presiden Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Kabupaten Bekasi

Presiden Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Kabupaten Bekasi

Langkah yang diambil pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 juga dinilai sudah tepat. “Pelayanan masyarakat harus maksimal, oleh karenanya membutuhkan dana yang tidak sedikit dan perubahan anggaran memang perlu dilakukan,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 terkait hal yang sama.

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk memastikan percepatan optimalisasi pendampingan terhadap lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19. Koordinasi juga dilakukan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi terkait supaya penanganan Covid-19 bisa cepat dilaksanakan.

Kejaksaan juga secara aktif telah menyalurkan bantuan dan berinisiatif melakukan rapid test ke sejumlah lapisan masyarakat. Minggu lalu, sudah dijalankan sekitar 500 tes untuk pengemudi kendaraan umum dan akan terus dilanjutkan.

“Saya juga perintahkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk melakukan bakti sosial. Penyaluran sembako dan bantuan sosial untuk masyarakat dan ini sudah dan akan terus berjalan,” kata Jaksa Agung menutup.(JPNN).

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau Vaksinasi bagi Wartawan, Presiden: Semoga Dapat Berikan Perlindungan bagi Awak Media

25 Februari 2021
9

Presiden Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Kabupaten Bekasi

24 Februari 2021
5

Presiden Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Kabupaten Bekasi

24 Februari 2021
4

Presiden Tinjau Vaksinasi Massal Tenaga Pendidik dan Kependidikan di SMAN 70 Jakarta

24 Februari 2021
30

Bendungan Napun Gete Pacu Produktivitas Pertanian dan Peternakan NTT

23 Februari 2021
11

Lumbung Pangan untuk Kesejahteraan Masyarakat NTT

23 Februari 2021
12

Presiden Jokowi Akan Tinjau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete di NTT

23 Februari 2021
8

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Keanggotaan Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026

22 Februari 2021
152

Discussion about this post

Recommended

Ketua BM3 Dan IWO Sergai Salurkan Bantuan Sembako di Dusun XIII Desa Firdaus

26 April 2020
15

Tentang Dapatkan Rekom Bermiliar-miliar, Begini Pandangan PAN

4 September 2020
14

9 Tenaga Medis di Samosir Terkonfirmasi Covid-19

12 Oktober 2020
43
Ketua TP PPK Deli Serdang Gelar Pembagian Sembako Menjelanbg Idul Fitri.

TP PKK Deli Serdang Gelar Pembagian Sembako Jelang Idul Fitrie

11 Mei 2020
16

Penetapan Perda PPMHA Harus Diimplementasikan Guna Menyelesaikan Konflik Agraria di Taput

21 Desember 2020
126

Istrinya Terima BST, Pangulu Nagori Bandar Secepatnya akan Alokasikan ke Warga yang Lebih Layak

6 Juli 2020
950
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif