Konstruktif News
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Kejatisu Tahan Mantan Bupati dan Sekda Tobasa dalam Kasus Alih Status Areal Hutan Rp 34 M

redaksi Penulis: redaksi
4 November 2021 | 08:59 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
ADVERTISEMENT

 

Balige | Konstruktif.id

Mantan Bupati Toba Samosir (Tobasa) ST dan mantan Sekretaris Daerah Toba Samosir PS, akan segera menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengalihan status Areal Penggunaan Lain (APL) Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) yang merugikan negara sebesar Rp34 miliar.

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut berkolaborasi dengan JPU Kejari Samosir, Selasa (2/11).

“Karena kejadian perkara di Samosir maka JPU Kejari Samosir menerima berkas dari Jaksa Penyidik Kejati Sumut dengan koordinatornya dari Kejati Sumut,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.

Selain ST dan PS, penyidik juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya yakni mantan mantan Kepala Desa Partungko Naginjang yang juga eks Anggota DPRD Samosir BP.

“Untuk proses hukum selanjutnya, para tersangka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan,” jelas Yos.

Dalam kasus ini, ST yang saat itu menjabat sebagai Bupati Tobasa membentuk Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele (PPKHT) di Desa Partungko Naginjang Tahun 2002.

Selanjutnya Sekda Tobasa PS menjadi pengarah dan tersangka BP sebagai anggota tim. Lalu BP dan PS menghimpun 293 orang untuk mengajukan izin pembukaan lahan di kawasan Hutan Tele.

BP juga meminta uang sebesar Rp600.000 kepada setiap orang yang mengajukan pembukaan lahan. Uang tersebut diserahkan kepada Tim PPKHT. Kemudian pada 26 Desember 2003 Bupati ST menerbitkan izin membuka lahan untuk pemukiman dan pertanian di Desa Partungko Naginjang.

Namun pembukaan lahan tersebut bermasalah.
ST dianggap tidak melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Tobasa untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan Landreform di daerahnya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Keputusan Presiden RI Nomor 50 Tahun 1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform.

Sementara PS telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Sekda Tobasa untuk mengusulkan nama-nama warga yang bukan warga setempat dan bukan pula petani setempat. Sedangkan BP melakukan penjualan atas tanah tersebut Rp15 juta per hektare pada 2014. Bahkan sebagian lahan dijual kepada yang bukan warga desa tersebut.

“Dalam perkara ini, ditemukan potensi kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut sebesar Rp 34.740.000.000,” papar Yos.

Para tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/Sarman Sariono S).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id |Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria memiliki narkotika jenis ekstasi inisial SR alias F (25)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H menerima  Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Mengikuti Langsung Pembukaan Musyawarah Nasional VII APEKSI

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti langsung Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah...

Read moreDetails
Simalungun

Lapas Narkotika  Pematangsiantar Ikuti pengenalan Benih Jagung Hibrida Pioneer

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:43 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Ditjenpas Sumatera utara  melalui Staff Kegiatan Kerja mengikuti sosialisasi pengenalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Dampingi Warganya jemput Anak dari Keluarga Bapaknya

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:40 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan  Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Bripka P. Butar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Lepas Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446H/2025 M

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H menghadiri  Pemberangkatan atau Pelepasan Jamaah Haji/Hajjah...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun

8 Mei 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar

8 Mei 2025 | 21:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Mengikuti Langsung Pembukaan Musyawarah Nasional VII APEKSI

8 Mei 2025 | 21:52 WIB
Simalungun

Lapas Narkotika  Pematangsiantar Ikuti pengenalan Benih Jagung Hibrida Pioneer

8 Mei 2025 | 21:43 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Dampingi Warganya jemput Anak dari Keluarga Bapaknya

8 Mei 2025 | 21:40 WIB
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

8 Mei 2025 | 21:36 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Lepas Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446H/2025 M

8 Mei 2025 | 21:31 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Bersama Sejumlah Unsur Forkopimda Melepas Keberangkatan 111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025

8 Mei 2025 | 21:26 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 21:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Didampingi Ketua TP PKK Ny Wesly Silalahi Menghadiri Acara Gala Dinner Dalam Rangkaian Munas VII APEKSI Tahun 2025

8 Mei 2025 | 21:18 WIB
Pematangsiantar

Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu

7 Mei 2025 | 23:01 WIB
Pematangsiantar

Manfaatkan Lahan Dalam Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan

7 Mei 2025 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba