Balige | Konstruktif.id
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI memperpanjang pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) desa hingga Agustus 2021.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMDP-PA Kabupaten Toba, Saut Sihombing, diruang kerjanya di Balige, Rabu (16/6) menyebutkan, perpanjangan dimaksudkan agar petugas pendata yang ditetapkan kepala desa bisa bekerja lebih maksimal dalam melengkapi pendataannya.
Dikatakan yang menjadi tugas utama petugas pendata diantaranya, mendata jumlah penduduk (kepala keluarga), mendata individu penduduk, mendata jumlah dusun, aparat desa dan luas wilayah desa.
Pendataan bertujuan dalam rangka percepatan pencapaian tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Hasil pendataan ini lanjut Saut, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) untuk tahun berikutnya.
“Hasil pendataan ini nanti akan diinput masing-masing kepala desa sebagai user ke aplikasi SDGs desa yang sudah disediakan Kemendes, PDT dan Transmigrasi,” katanya.
Untuk itu, dia mengharapkan seluruh desa di Kabupaten toba serius melakukan pendataan. Dia meminta supaya pendataan dapat diselesaikan sebelum bulan Juni 2021 berakhir agar masing-masing desa bisa mendapat sertifikat madya. (Edward).
Discussion about this post