SIANTAR | Konstruktif. Id
Seorang pemuda berinisial Ali (19), diarak warga ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar pada Kamis (11/11) sore. Pelaku diarak karena sudah menodai gadis yang masih duduk di bangku kelas VI SD.
Menurut keterangan keluarga korban berinisial FN (27), Ali dan korban baru tujuh hari berkenalan di sosial media Facebook. Ali lantas memberanikan diri mengajak korban untuk bertemu dengan alasan menyukai.
“Pelaku dan korban ini baru saja kenal. Bilanglah tujuh hari orang itu sudah saling kenal lewat Facebook. Kalau korban itu masih umur 11 tahun, badannya aja yang besar. Dibujuk ketemu, korban pun jadi mau jumpa sama pelaku,” ujar FN ditemui di kantor polisi.
Dikatakan FN, Ali melecehkan korban di salah satu rumah teman Ali di Kota Siantar. Ali menjemput korban menggunakan sepeda motornya, lalu dibawa ke rumah tersebut dan menyetubuhi korban.
“Aksi pelaku terbongkar setelah kami mencari korban yang tidak kembali ke rumah. Kami temukan korban lagi dibonceng naik kreta di jalan pada Rabu (10/11) tengah malam. Kami tanyain, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya,” ujar FN.
Keluarga korban yang sempat emosi mendengar pengakuan Ali berusaha mencari keluarganya, sayang tidak ditemukan. Ali dan korban pun dibawa ke Polres Siantar untuk membuat laporan pengaduan.
Pantauan di Polres Siantar, keluarga korban tampak terus berdatangan. Bahkan, orang tua korban juga terlihat menyesali perbuatan anaknya, sehingga tak ingin bicara saat wartawan melontarkan pertanyaan kepadanya.
Terlihat Ali mengenakan kaus oblong hitam. Duduk di ruang SPKT Polres Siantar, sembari menunggu antrean proses pengaduan. Sedangkan korban duduk di samping Ali.
Kasubag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya belum memberikan keterangan detail terkait kejadian. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan petugas SPKT. “Nanti saya tanya dulu ya,” katanya. (*/Gabriel Simanjuntak)
Discussion about this post