Pekanbaru | Konstruktif.if – Polsek Kota Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial RS atas kepemilikan uang palsu. Uang tersebut diduga digunakan untuk membayar kencan dengan PSK.
“Tersangka berinisial RS menggunakan uang palsu sebesar Rp 850 ribu untuk bayar berkencan PSK di sebuah hotel di Pekanbaru,” kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie Arnold Rampengan, di Pekanbaru, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (14/07/2020).
RS disebut memesan PSK lewat aplikasi. Keduanya kemudian janjian bertemu di salah satu hotel di Pekanbaru pada Sabtu (11/7) malam. Setelah berkencan, tersangka membayar Rp 850 ribu dengan menggunakan uang palsu.
“Saat menerima uang korban tidak menaruh curiga. Setelah sampai rumah uang lembaran Rp 50 ribu dan Rp 100 (ribu) yang diterimanya ternyata warnanya buram. Dari sana korban mengetahui uang yang dia terima palsu,” kata Stevie.
PSK tersebut kemudian melapor ke Polsek Pekanbaru Kota. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
“Kita melacak keberadaan tersangka melalui nomor ponsel yang digunakan saat ‘booking’ dilakukan secara online. Tersangka kita tangkap hari Minggu (12/7),” kata Stevie.
RS disebut mengaku mendapatkan uang dari temannya berinisial R. Stevie menyebut R adalah pihak yang mencetak uang palsu.
“Tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dari temannya. Dia ikut terlibat untuk mengedarkan uang palsu tersebut,” kata Stevie.
“Kita masih kembangkan kasus ini untuk memburu R yang membuat uang palsu tersebut,” sambung Stevie. (dtc/k2)