Konstruktif News
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Medan

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual 7 Siswi Dipolisikan

Arist Merdeka Sirait : Hukum Seumur Hidup 

redaksi Penulis: redaksi
10 April 2021 | 21:15 WIB
Rubrik: Medan, Regional/Daerah
0

Medan | Konstruktif.id 

Bagai disambar petir di siang bolong, orangtua salah seorang korban saat mengetahui putrinya yang masih tergolong anak jadi korban pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah BS di salah satu SD Swasta di Kota Medan. Selain sebagai kepala sekolah, pelaku yang diduga pedofil ini juga dikenal sebagai seorang pendeta.

“Ada 7 korban yang sudah ketahuan, 6 diantaranya mau berdamai. Saya tidak dapat menerima tindakan manusia biadab ini, sehingga sudah buat laporan ke Poldasu, tanggal 1 April 2021. Berharap polisi segera menangkap dan menghukumnya berat,” ujar orangtua salah seorang siswi korban (13), kepada Konstruktif.id, Sabtu (10/4).

Dalam Laporan Polisi No STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT1 dijelaskan, telah terjadi tindak pencabulan kepada siswi yang terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020.

Kejadian ini berlangsung di ruang kerja kepala sekolah. Modusnya adalah saat pelajaran Bahasa Inggris, tersangka memanggil korban ke ruangannya. Tersangka kemudian menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari. Dalam keadaan mata tertutup, tersangka menggerayangi dada korban, kemudian mendudukkan korban di pangkuan tersangka.

“Kejadian ini berulang. Tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun. Selain di ruang kerja pelaku, korban juga pernah dibawa ke hotel. Saya sampai kapanpun tidak mau berdamai. Dia harus dihukum berat,” jelas orang tua korban kesal.

Ikhwal perdamaian dengan 6 orangtua sisiwi korban yang membuat Surat Perdamaian dan ditandatangani, Selasa (30/3).

 

Kejahatan Luar Biasa

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, kepada Konstruktif.id mengatakan bahwa pihaknya meminta Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan pelecehan seksual ini.

“Senin, kami akan menyurati Bagian Renakta Polda Sumut untuk mendesak laporan ini diproses dan segera menangkap pelaku. Dan jika perlu saya akan  turun langsung mendatangi Polda Sumut mengawal proses hukumnya,” ujar Arist Merdeka Sirait,  Sabtu (10/4).

Menurutnya, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan terhadap harkat kemanusiaan, sehingga harus dihukum berat, sangat mungkin dihukum seumur hidup.

Tambah Arist, pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No 1 /2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diancam minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Ketika Konstruktif.id menghubungi BS lewat pesan WA untuk meminta ijinnya dikonfirmasi yang bersangkutan membaca sebab centang biru dan kondisi online.  Namun, saat dihubungi dengan panggilan WA Call hingga 3 (tiga) kali yang bersangkutan tidak merespon. (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH. MH mewakili Kapolres Pematangsiantar menghadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Utara,Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman Dan nyaman Bagi Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Mako...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotikan jenis sabut berat bruto 2.32 gram...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemilik Ganja 1,13 Kg Tidak Berkutik Saat SDiamankan Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,13 Kg...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM Hadiri acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berkomitmen kuat untuk terus mewujudkan kota yang inklusif. Setiap warga memiliki kesempatan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas ke 3 Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 15:12 WIB

Pematangssiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH hadiri Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 22:31 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Utara,Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman Dan nyaman Bagi Masyarakat

13 Desember 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Pemilik Ganja 1,13 Kg Tidak Berkutik Saat SDiamankan Polres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 22:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM Hadiri acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025

13 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas ke 3 Tahun 2025

13 Desember 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

13 Desember 2025 | 15:08 WIB
News

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

13 Desember 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Sosialisasi ke Perusahaan Otobus di sekitar Ramayana agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota

13 Desember 2025 | 14:55 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

11 Desember 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

11 Desember 2025 | 22:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba