Konstruktif News
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Medan

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual 7 Siswi Dipolisikan

Arist Merdeka Sirait : Hukum Seumur Hidup 

redaksi Penulis: redaksi
10 April 2021 | 21:15 WIB
Rubrik: Medan, Regional/Daerah
0

Medan | Konstruktif.id 

Bagai disambar petir di siang bolong, orangtua salah seorang korban saat mengetahui putrinya yang masih tergolong anak jadi korban pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah BS di salah satu SD Swasta di Kota Medan. Selain sebagai kepala sekolah, pelaku yang diduga pedofil ini juga dikenal sebagai seorang pendeta.

“Ada 7 korban yang sudah ketahuan, 6 diantaranya mau berdamai. Saya tidak dapat menerima tindakan manusia biadab ini, sehingga sudah buat laporan ke Poldasu, tanggal 1 April 2021. Berharap polisi segera menangkap dan menghukumnya berat,” ujar orangtua salah seorang siswi korban (13), kepada Konstruktif.id, Sabtu (10/4).

Dalam Laporan Polisi No STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT1 dijelaskan, telah terjadi tindak pencabulan kepada siswi yang terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020.

Kejadian ini berlangsung di ruang kerja kepala sekolah. Modusnya adalah saat pelajaran Bahasa Inggris, tersangka memanggil korban ke ruangannya. Tersangka kemudian menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari. Dalam keadaan mata tertutup, tersangka menggerayangi dada korban, kemudian mendudukkan korban di pangkuan tersangka.

“Kejadian ini berulang. Tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun. Selain di ruang kerja pelaku, korban juga pernah dibawa ke hotel. Saya sampai kapanpun tidak mau berdamai. Dia harus dihukum berat,” jelas orang tua korban kesal.

Ikhwal perdamaian dengan 6 orangtua sisiwi korban yang membuat Surat Perdamaian dan ditandatangani, Selasa (30/3).

 

Kejahatan Luar Biasa

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, kepada Konstruktif.id mengatakan bahwa pihaknya meminta Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan pelecehan seksual ini.

“Senin, kami akan menyurati Bagian Renakta Polda Sumut untuk mendesak laporan ini diproses dan segera menangkap pelaku. Dan jika perlu saya akan  turun langsung mendatangi Polda Sumut mengawal proses hukumnya,” ujar Arist Merdeka Sirait,  Sabtu (10/4).

Menurutnya, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan terhadap harkat kemanusiaan, sehingga harus dihukum berat, sangat mungkin dihukum seumur hidup.

Tambah Arist, pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No 1 /2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diancam minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Ketika Konstruktif.id menghubungi BS lewat pesan WA untuk meminta ijinnya dikonfirmasi yang bersangkutan membaca sebab centang biru dan kondisi online.  Namun, saat dihubungi dengan panggilan WA Call hingga 3 (tiga) kali yang bersangkutan tidak merespon. (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar

Penulis: Konstruktif.id
31 Januari 2026 | 00:18 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar tingkatkan patroli dengan melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) antisipasi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas dan Tempel Stiker Call Center 110

Penulis: Konstruktif.id
31 Januari 2026 | 00:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Samapta IPDA Todo P. Tamba bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif,Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

Penulis: Konstruktif.id
31 Januari 2026 | 00:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan Objek Vital di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Barat Rutin Patroli Jalan Kaki

Penulis: Konstruktif.id
31 Januari 2026 | 00:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat melalui Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra melaksanakan patroli jalan kaki diseputaran Pasar Horas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Temukan HP Siswi SMA Terjatuh

Penulis: Konstruktif.id
31 Januari 2026 | 00:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung AIPTU Dedy Syam dan Bhabinkamtibmas Kelurahan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Pengecekan Personil Pengamanan Objek Vital

Penulis: Konstruktif.id
29 Januari 2026 | 20:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Siantar AKP Mariduk Tambunan SH. MH melaksanakan pengecekan personil dalam pengamanan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar

31 Januari 2026 | 00:18 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas dan Tempel Stiker Call Center 110

31 Januari 2026 | 00:15 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif,Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

31 Januari 2026 | 00:12 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Barat Rutin Patroli Jalan Kaki

31 Januari 2026 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Temukan HP Siswi SMA Terjatuh

31 Januari 2026 | 00:05 WIB
Pematangsiantar

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Pengecekan Personil Pengamanan Objek Vital

29 Januari 2026 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api

29 Januari 2026 | 20:11 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas 

29 Januari 2026 | 20:07 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Utara Cek Dugaan Tawuran Pelajar SMA di Jalan Patuan Anggi

29 Januari 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Monitoring Distribusi MBG di SMA Negeri 3

29 Januari 2026 | 20:00 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan Hadiah Lomba PKK Tingkat Kota Pematangsiantar

29 Januari 2026 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Cegah Curanmor,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sampaikan Himbauan kepada Juru Parkir

28 Januari 2026 | 22:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba