Konstruktif News
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Medan

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual 7 Siswi Dipolisikan

Arist Merdeka Sirait : Hukum Seumur Hidup 

redaksi Penulis: redaksi
10 April 2021 | 21:15 WIB
Rubrik: Medan, Regional/Daerah
0

Medan | Konstruktif.id 

Bagai disambar petir di siang bolong, orangtua salah seorang korban saat mengetahui putrinya yang masih tergolong anak jadi korban pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah BS di salah satu SD Swasta di Kota Medan. Selain sebagai kepala sekolah, pelaku yang diduga pedofil ini juga dikenal sebagai seorang pendeta.

“Ada 7 korban yang sudah ketahuan, 6 diantaranya mau berdamai. Saya tidak dapat menerima tindakan manusia biadab ini, sehingga sudah buat laporan ke Poldasu, tanggal 1 April 2021. Berharap polisi segera menangkap dan menghukumnya berat,” ujar orangtua salah seorang siswi korban (13), kepada Konstruktif.id, Sabtu (10/4).

Dalam Laporan Polisi No STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT1 dijelaskan, telah terjadi tindak pencabulan kepada siswi yang terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020.

Kejadian ini berlangsung di ruang kerja kepala sekolah. Modusnya adalah saat pelajaran Bahasa Inggris, tersangka memanggil korban ke ruangannya. Tersangka kemudian menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari. Dalam keadaan mata tertutup, tersangka menggerayangi dada korban, kemudian mendudukkan korban di pangkuan tersangka.

“Kejadian ini berulang. Tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun. Selain di ruang kerja pelaku, korban juga pernah dibawa ke hotel. Saya sampai kapanpun tidak mau berdamai. Dia harus dihukum berat,” jelas orang tua korban kesal.

Ikhwal perdamaian dengan 6 orangtua sisiwi korban yang membuat Surat Perdamaian dan ditandatangani, Selasa (30/3).

 

Kejahatan Luar Biasa

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, kepada Konstruktif.id mengatakan bahwa pihaknya meminta Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan pelecehan seksual ini.

“Senin, kami akan menyurati Bagian Renakta Polda Sumut untuk mendesak laporan ini diproses dan segera menangkap pelaku. Dan jika perlu saya akan  turun langsung mendatangi Polda Sumut mengawal proses hukumnya,” ujar Arist Merdeka Sirait,  Sabtu (10/4).

Menurutnya, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan terhadap harkat kemanusiaan, sehingga harus dihukum berat, sangat mungkin dihukum seumur hidup.

Tambah Arist, pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No 1 /2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diancam minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Ketika Konstruktif.id menghubungi BS lewat pesan WA untuk meminta ijinnya dikonfirmasi yang bersangkutan membaca sebab centang biru dan kondisi online.  Namun, saat dihubungi dengan panggilan WA Call hingga 3 (tiga) kali yang bersangkutan tidak merespon. (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Gelar GPM kepada Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
15 November 2025 | 21:03 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat di wilayah hukum...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas dengan Mediasi

Penulis: Konstruktif.id
15 November 2025 | 21:00 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian tabung gas yang terjadi di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polri Untuk Masyarakat Polsek Siantar Martoba Respon Aduan Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
15 November 2025 | 20:56 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Polres Pematangsiantar respon cepat laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Sembako

Penulis: Konstruktif.id
14 November 2025 | 23:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Sehari sebelumnya sudah membantu mengurus Keterangan tidak mampu di Kantor Camat, Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

Penulis: Konstruktif.id
14 November 2025 | 23:32 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

Penulis: Konstruktif.id
14 November 2025 | 23:29 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan SM. Raja, Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Gelar GPM kepada Masyarakat

15 November 2025 | 21:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas dengan Mediasi

15 November 2025 | 21:00 WIB
Pematangsiantar

Polri Untuk Masyarakat Polsek Siantar Martoba Respon Aduan Masyarakat

15 November 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Sembako

14 November 2025 | 23:36 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

14 November 2025 | 23:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

14 November 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

14 November 2025 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

14 November 2025 | 23:21 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih SH MH MKn melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih dan jembatan di Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan

14 November 2025 | 23:17 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Workshop Percepatan Operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih

14 November 2025 | 23:11 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolsek Siantar Marihat Respon Datangi Warganya

13 November 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan MS Miliki Sabu 3,28 Gram di Jalan Melati

13 November 2025 | 21:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba