Categories: DaerahMedan

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual 7 Siswi Dipolisikan

Medan | Konstruktif.id 

Bagai disambar petir di siang bolong, orangtua salah seorang korban saat mengetahui putrinya yang masih tergolong anak jadi korban pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah BS di salah satu SD Swasta di Kota Medan. Selain sebagai kepala sekolah, pelaku yang diduga pedofil ini juga dikenal sebagai seorang pendeta.

“Ada 7 korban yang sudah ketahuan, 6 diantaranya mau berdamai. Saya tidak dapat menerima tindakan manusia biadab ini, sehingga sudah buat laporan ke Poldasu, tanggal 1 April 2021. Berharap polisi segera menangkap dan menghukumnya berat,” ujar orangtua salah seorang siswi korban (13), kepada Konstruktif.id, Sabtu (10/4).

Dalam Laporan Polisi No STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT1 dijelaskan, telah terjadi tindak pencabulan kepada siswi yang terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020.

Kejadian ini berlangsung di ruang kerja kepala sekolah. Modusnya adalah saat pelajaran Bahasa Inggris, tersangka memanggil korban ke ruangannya. Tersangka kemudian menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari. Dalam keadaan mata tertutup, tersangka menggerayangi dada korban, kemudian mendudukkan korban di pangkuan tersangka.

“Kejadian ini berulang. Tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun. Selain di ruang kerja pelaku, korban juga pernah dibawa ke hotel. Saya sampai kapanpun tidak mau berdamai. Dia harus dihukum berat,” jelas orang tua korban kesal.

Ikhwal perdamaian dengan 6 orangtua sisiwi korban yang membuat Surat Perdamaian dan ditandatangani, Selasa (30/3).

 

Kejahatan Luar Biasa

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, kepada Konstruktif.id mengatakan bahwa pihaknya meminta Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan pelecehan seksual ini.

“Senin, kami akan menyurati Bagian Renakta Polda Sumut untuk mendesak laporan ini diproses dan segera menangkap pelaku. Dan jika perlu saya akan  turun langsung mendatangi Polda Sumut mengawal proses hukumnya,” ujar Arist Merdeka Sirait,  Sabtu (10/4).

Menurutnya, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan terhadap harkat kemanusiaan, sehingga harus dihukum berat, sangat mungkin dihukum seumur hidup.

Tambah Arist, pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No 1 /2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diancam minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Ketika Konstruktif.id menghubungi BS lewat pesan WA untuk meminta ijinnya dikonfirmasi yang bersangkutan membaca sebab centang biru dan kondisi online.  Namun, saat dihubungi dengan panggilan WA Call hingga 3 (tiga) kali yang bersangkutan tidak merespon. (Poltak Simanjuntak).

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

8 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago