Pematangsiantar – Konstruktif.id | Terkait Maraknya Rokok Ilegal di Kota Pematang Siantar Dan Kabupaten Simalungun,kini semakin Merajalelah dan bebas .
hal jadi membuat para mafia rokok ilegal semakin lancar menjual bisnisnya .
seperti adanya pemberitaan dimedia sosial,rokok ilegal kian bebas terjual dimana – mana sekota Pematang Siantar maupun sekabupaten Simalungun.
Dalam Hal ini ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial Bernama Try Aditya ia angkat bicara mengatakan,
” Dalam hal ini Kapolda Harus Ambil tindakan keras terhadap para mafia rokok ilegal ini,kenapa saya katakan begitu dikarenakan sudah Kami lihat sendiri para pemasuk itu . sangat lancar jalan kan bisnis rokok ilegal nya,jadi kalau kami meminta Polda Sumatera Utara atau Bersinergitas bersama Pangdam I BB menurunkan Timsus ( Tim Kusus ) dalam hal ini ” ucapnya
ia melanjutkan,itu kan untuk Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun tidak logika juga kalau tidak mengetahui hal itu .
” Kita sekarang lihat apa logika jika polres wilkum pematang Siantar dan Simalungun tidak mengetahui hal ini coba logika tidak pak,dan sudah berapa tahun lama buka para mafia rokok ilegal ini di kota Siantar dan kabupaten Simalungun. masa polres itu wilayah hukumnya tidak mengetahui.Jadi kami minta kalau dari gerakan kami ya pak. Polda Sumatera Utara dan Pangdam I BB Bersinergitas dalam membasmi Para Mafia ( ROKOK ILEGAL ) itu. sebab sudah sangat merugikan negara,ada kita dengar ya Omset mencapai Rp 1,3 Milyar berarti mereka berputaran besar,lalu bisnis ini pasti sudah bertahun – tahun.kalau kita sinyalir ya pasti ada oknum APH yang Bekingin terkait rokok ilegal itu. Jadi harapan Kami Semoga Kapolda dan Pangdam I BB bersinergitas terjun kan Timsus ” ucap akhirnya ke awak media
Tetapi para pemain rokok ini untuk mengkelabuhi APH juga memakai Pita Cukai Selendang yang bertulisan Isi 12 batang padahal rokok ilegal isi 20 batang,sudah jelas para mafia rokok ini sangat fatal terhadap UUD cukai dinegara indonesia .
sekedar mengingatkan Rokok – rokok ilegal itu dijual di berbagai kedai setiap Nagori – Nagori yang ada di kabupaten Simalungun ada di wilayah Siantar mau pun sampai ke kota lain ,para pemasuk rokok ilegal itu bermain sangat mulus seperti belut licinya,namun Di Sinyalir Pengusaha Tersebut Insiial Sarrel S gudangnya Simpang Kerang Kota Pematang Siantar,Sedangkan N Sinagaa Gudangnya Di beringin,Lalu Aloengg Gudangnya di Megalan,Budii Atau Alngg Di Serapu,Sukmaae Marihat .
Harapan semoga Kapolda dan Pangdam I BB bersinergitas langsung terjunkan Tim Kusus ( Timsus ),Agar permalasahan mafia rokok ilegal ini dapat di tindak tegas.Polres wilayah Siantar – Simalungun hanya bungkam . (Rel/Red)