Konstruktif News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional
Patar Sihotang

Patar Sihotang

Ketua PKN RI Intruksikan PKN di Daerah, Investigasi LPJ dan BLT Dana Desa.

redaksi Penulis: redaksi
2 Juni 2020 | 19:46 WIB
Rubrik: Nasional, News
0

Jakarta I Konstruktif – Bantuan anggaran dari pemerintah pusat terhadap warga yang terdampak pandemi Covid-19 sangat besar, dan kini penyaluran dana BLT dan LPJ,DD
menjadi perhatian Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Pusat.

Ketua PKN Pusat, Patar Sihotang SH, MH mengatakan, untuk pengawasan tersebut, PKN sudah membentuk Posko pegaduan dengan no ponsel 081296103888.

“Melalui posko ini, sudah banyak masukan dari warga di berbagai daerah,tentang dugaan penyimpangan LPJ dan anggaran BLT dana desa (DD),” kata Patar Sihotang melalui rilis PKN Pusat dan konfirmasi wartawan konstruktif.id, Selasa (02/06/2020).

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh Tim PKN di seluruh Indonesia, agar melaksanakan investigasi terhadap LPJ dan BLT DD yang dimulai dengan permintaan informasi dan keberatan dan mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Publik, sebagai dasar hukum atau legalitas,dan ketua tim dapat menanda tangani surat tersebut,” katanya sembari menjelaskan telah membuat Surat Instruksi Nomor 01/INSTRUKSI/PKN/VI/2020.

Permohonan Informasi APDES dan LPJ dilakukan permintaan secara resmi, karena pada umumnya para kepala desa tidak mau memberikan dengan alasan masyarakat tidak boleh mengetahui, yang berhak Inspektorat, BPK RI dan KPK atau minimal harus ada ijin dari Bupati, kata ketua PKN RI.

Lebih lanjut ditegaskan, tujuannya sebagai Informasi awal dalam melaksanakan Misi dan Visi PKN dan doktrin PKN Cari, Temukan dan Laporkan. Dasar Hukum, 1. UU No 31 Tahun 1999 Tentang pembrantasan korupsi. 2. PP No 34 Tahun 2018 Peran serta pembrantasan korupsi. 3. UU No 14 tahun 2008. tentang Keterbukaan Informasi. 4. Kemendari No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. 5. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 6. PP 68 Tahun 1999 tentang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara. 7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 8. UU 6 tahun 2014 tentang Desa.

Bahwa berdasarkan Kemendagri no 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa, menyatakan bahwa APBDES dan LPJ adalah Informasi terbuka dan wajib di lihat masyarakat yang sesuai:
Pasal 72 (1) Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dan Pasal 70 diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi. (2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. Laporan realisasi APB Desa; b. Laporan realisasi kegiatan; c. Kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana; d. Sisa anggaran; dan e. Alamat pengaduan.

Bahwa pelaksanaan Permintaan Informasi ini dilaksnakan secara serentak di seluruh desa di Indonesia yang dikoordinir CRISTOPOLUS JAMCO, Humas PKN pusat.

Kegiatan dan operasional ini dilakukan sebagai bentuk nyata peran serta kita berbangsa dan bernegara dan wujud kepedulian kita terhadap kehidupan saudara saudara kita yang tinggal di desa pelospk tanah air yang saat ini masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapat keadillan.

“Saya tegaskan bahwa kegiatan kita ini juga amanat dan perintah Konstitusi dan Undang undang dan peraturan di negari ini khsusus nya PP no 43 tahun 2018 dan 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara,” katanya. (ML)

Share52TweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Sambangi Warga di Jalan Pattimura Ujung

Penulis: Konstruktif.id
7 September 2025 | 21:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Program Ketahana Pangan, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Aiptu...

Read moreDetails
News

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini

Penulis: Konstruktif.id
30 Agustus 2025 | 21:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Penyuluhan Tertib Berlalulintas di...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Martoba Sambangi Pembagian Bantuan Makanan Bagi Anak Stanting

Penulis: Konstruktif.id
28 Agustus 2025 | 21:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya AIPTU Ramses M. Tambunan melaksanakan monitoring...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Internasional

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving 

Penulis: Konstruktif.id
21 Agustus 2025 | 23:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Timur Patroli Antisipasi Parkir Liar Depan di Jalan Merdeka 

Penulis: Konstruktif.id
17 Juni 2025 | 17:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ungkap Hutagalung dan Bripka Manoa Sitanggang melaksanakan monitoring...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

18 September 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 15:02 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

18 September 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

18 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

18 September 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba