Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Komisi II-Mendagri-KPU Sepakati Pilkada Serentak 9 Desember 2020

14 April 2020
10
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Baca juga:

Hasil Panen dan Harga Jahe Meningkat, Gairahkan Petani di Hutabulu

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

Jakarta

Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membacakan kesimpulan rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (14/4/2020).

Sebelum dimulainya kembali tahapan Pilkada Serentak, Komisi II bersama Mendagri serta KPU hingga Bawaslu akan melaksanakan rapat kerja terkait kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada 2020. Rapat itu akan dilaksanakan setelah masa tanggap darurat pandemi virus Corona berakhir atau sekitar awal Juni 2020.

” Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020,” ujar Doli.

1. Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020. Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pillkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020.

2. Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019, maka Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu. (Detik.com)

Share10TweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hasil Panen dan Harga Jahe Meningkat, Gairahkan Petani di Hutabulu

2 Maret 2021
119

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

23 Februari 2021
10

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

3 Februari 2021
42

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

2 Februari 2021
18

Geli “Menengok” AHY

2 Februari 2021
68
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menangkap pelaku sabu dari Kampung Semut Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Narkoba Berikut Sabu Ketengan

29 Januari 2021
80
Doni latuparisa Direktur Eksekutif Walhi SU

Kebocoran Pipa Gas Beracun PLTP Ambil Korban 5 Meninggal, Walhi SU Desak Evaluasi Izin PT SMGP

27 Januari 2021
24
Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut gelar 'Bhakti Sosial Jumat Berkah' di Tebingtinggi.

Sat Brimob Polda Sumut Gelar Bhakti Sosial Jumat Berkah

22 Januari 2021
30

Discussion about this post

Recommended

Peran Wapres Dipertanyakan Di Tengah Pandemik, Ini Pembelaan Stafsusnya

2 Mei 2020
18

Pembalut Bekas Dipakai untuk Mabuk

7 April 2020
12

Paragat : Antara Alasan Kultural atau Komersial

11 Januari 2021
228

Asner Silalahi Didoakan dan Diberangkatkan Para Pendeta HKBP Distrik V Sumatera Timur

31 Oktober 2020
21
Polsek Dolok Merawan Patroli

Polsek Dolok Merawan Patroli Terus Kampanye Prokes

26 November 2020
19

RHS: “Saya akan Bangun Simalungun dengan Hati”

5 Oktober 2020
14
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif