Sergai, Konstruktif.id
Parlindungan Nasution (56) berprofesi sebagai ASN Dinas Pertanian Serdang Bedagai (Sergai) ditahan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebing Tinggi untuk dilakukan penahanan, Senin (25/7/22).
Parlindungan dituding melakukan dugaan mark up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2020
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugikan Rp500 juta. Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai M Amin, didampingi Kasi Pidsus Elon Unedo Pasaribu dan Kasi Intel Agus, pada tahun 2020, Dinas Pertanian Serdang Bedagai ada mengajukan klaim kerusakan dan kebanjiran atas lahan yang diasuransikan sebesar Rp3.298.560.000.
Sementara yang disetujui oleh pihak asuransi PT Jasindo sebesar Rp3.271.200.000.
“Adapun peserta AUTP tahun 2020 yang mendaftar sebanyak 108 orang berasal dari 6 Gapoktan dan 102 kelompok tani. Besaran premi asuransi yang dibayarkan kepada Jasindo sebesar Rp180 ribu dengan rincian bantuan premi dari APBN 80 persen atau sebesar Rp 144 ribu per hektar per musim tanam dan swadaya,” terang Amin.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi-saksi, Parlindungan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana AUTP tersebut.
“Ada kerugian negara mencapai Rp500 juta,” kata Amin.
Kejari Serdang Bedagai, sambung Amin, baru menetapkan 1 orang tersangka dari 60 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana AUTP dinas pertanian.
“Baru 1 orang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” ungkapnya.
Parlindungan dijerat pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 ayat (2), (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(Jepri S)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…