Jakarta | Konstruktif – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan data sepuluh wilayah dengan tingkat kasus korupsi paling tinggi sepanjang 2004 hingga 2019.
Hal itu diungkapkan Firli dalam acara diskusi interaktif dengan gubernur se-Indonesia yang digelar secara daring, Rabu (24/06/2020).
“Kita lihat daerah-daerah mana saja yang lebih banyak korupsinya kabupaten kota. Supaya kita bisa lihat daerah-daerah mana saja yang sering, rentan terjadi korupsi,” kata Firli.
Dalam data yang dipaparkan Firli, wilayah dengan kasus korupsi tertinggi berada di pemerintah pusat dengan 359 kasus, disusul Provinsi Jawa Barat dengan 101 kasus.
Kemudian, Jawa Timur (85 kasus), Sumatera Utara (85), DKI Jakarta (64), Riau dan Kepulauan Riau (51), Jawa Tengah (49), Lampung (30), Banten (24) kasus.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Papua masing-masing mencatat 22 kasus.
Dalam kesempatan yang sama, Firli mengungkapkan bahwa KPK telah menjerat 1.152 orang sebagai tersangka kasus korupsi.
Bila dirinci berdasarkan profesinya, pihak swasta merupakan yang terbanyak ditetapkan sebagai tersangka yakni 297 orang.
Kemudian, anggota legislatif sebanyak 257 orang dan pejabat eselon I, II, III, dan IV sebanyak 225 orang.
Firli juga menyebut, ada 21 orang gubernur dan 119 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu tersebut.
“Jangan bertambah lagi, karena mohon maaf Pak, kami tidak bangga Pak dengan menangkap gubernur dan bupati, itu sedih kita Pak,” kata Firli. (ManguN)
Discussion about this post