Konstruktif News
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

KPK Tahan Taufik Agustono

redaksi Penulis: redaksi
27 Juni 2020 | 00:00 WIB
Rubrik: Nasional, News
0

Jakarta | Konstruktif – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Taufik Agustono (TAG). Taufik dijerat sebagai tersangka kasus suap jasa angkut bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

“Tersangka TAG akan ditahan selama 20 hari pertama mulai 26 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 di Rutan KPK Kavling C1,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/06/2020).

Lili mengatakan, untuk meminimalisir penyebaran virus corona Covid-19, Taufik akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari.

Taufik merupakan tersangka kasus suap jasa angkut bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada 28 Maret 2019 yang menjerat mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Indung, serta Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Menurut KPK, PT HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama tahun 2013-2018. Pada tahun 2015, kontrak ini dihentikan karena membutuhkan kapal dengan kapasitas yang lebih besar, yang tidak dimiliki oleh PT HTK.

Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan Bowo Sidik. Bowo kemudian bertemu dengan anak buah Taufik, Asty Winanty. Hasil pertemuannya dengan Bowo yakni mengatur sedemikian rupa agar PT HTK tidak kehilangan pasar penyewaan kapal.

Dalam proses tersebut, kemudian Bowo Sidik meminta sejumlah fee. Kemudian Taufik sebagai Direktur PT HTK, membahasnya dengan internal manajemen dan menyanggupi sejumlah fee untuk Bowo.

Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT PILOG dengan PT HTK, yang salah satu materi MoUnya adalah pengangkutan kapal milik PT HTK. Setelah adanya MoU tersebut, disepakati untuk pemberian fee dari PT HTK kepada Bowo.

Kemudian Bowo meminta kepada PT HTK untuk membayar uang muka Rp 1 miliar atas telah ditandatanganinya MoU itu.

Bowo Pangarso, Asty, dan Indung telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dalam perkara ini. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan pengurusan kontrak sewa-menyewa kapal antara PT HTK dan PT PILOG untuk pengangkutan gas elpiji Pertamina.

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun pidana penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Bowo Sidik. Sedangkan Indung divonis hukuman 2 tahun pidana penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Namun Indung masih mengajukan upaya hukum kasasi. Sementara, Asty divonis hukuman 1,5 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. (ManguN/merdeka.com)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Miliki Sabu 13 Paket,RT Berhasil Di tangkap Polres Pemaatangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang residivis narkotika diduga memiliki narkotika jenis sabu 13 paket...

Read moreDetails
Oplus_16908288
News

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Selesaikan Keluhan Warga di SPBU Jalan Ahmad Yani

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Intelkam IPDA...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 14:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Polsek Sianțar Selatan PS. Kanit Binmas Aiptu P. Manurung respon cepat laporan masyarakat dengan...

Read moreDetails
News

Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses, Bantah Penanganan nya Lambat

Penulis: Konstruktif.id
26 November 2025 | 20:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa penanganan kasus pencabulan Terhadap Anak yang terjadi Jl. Pisang Gang. Durian Kel....

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 18:59 WIB

Singkawang - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi...

Read moreDetails
News

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
28 Oktober 2025 | 22:23 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar

31 Januari 2026 | 00:18 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas dan Tempel Stiker Call Center 110

31 Januari 2026 | 00:15 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif,Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

31 Januari 2026 | 00:12 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Barat Rutin Patroli Jalan Kaki

31 Januari 2026 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Temukan HP Siswi SMA Terjatuh

31 Januari 2026 | 00:05 WIB
Pematangsiantar

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Pengecekan Personil Pengamanan Objek Vital

29 Januari 2026 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api

29 Januari 2026 | 20:11 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas 

29 Januari 2026 | 20:07 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Utara Cek Dugaan Tawuran Pelajar SMA di Jalan Patuan Anggi

29 Januari 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Monitoring Distribusi MBG di SMA Negeri 3

29 Januari 2026 | 20:00 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan Hadiah Lomba PKK Tingkat Kota Pematangsiantar

29 Januari 2026 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Cegah Curanmor,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sampaikan Himbauan kepada Juru Parkir

28 Januari 2026 | 22:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba