KPK Tak Umumkan Rencana Penangkapan, MPR: Tepat, Tidak Timbulkan Kegaduhan
Jakkarta / Konstruktif.id
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penangkapan dua tersangka pada Ahad (26/4), sebagai pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Menurut dia, KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus.
“Kali ini berbeda, ditangkap dulu baru kemudian diumumkan kepada publik. Langkah tersebut tepat, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan tersangka tak sempat melenyapkan barang bukti, apalagi melarikan diri,” kata Bamsoet di Jakarta, Senin (27/4).
Dia menilai langkah berani KPK menangkap salah satu tersangka yang diduga Ketua DPRD Muara Enim, ada sedikit perbedaan
dalam cara pola kerjanya. Sehingga publik tak lagi melihat kegaduhan apalagi menyaksikan penetapan tersangka tak ubahnya seperti ajang entertaintment.
“Nama baik diri pribadi, lembaga kepresidenan, maupun DPR yang telah memilih mereka menjadi taruhannya. Karenanya tak mungkin setelah duduk di KPK, mereka malah menjadikan lembaga KPK tak ubahnya seperti macan ompong,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat menangkap tersangka, KPK tentu sudah memiliki alat bukti yang cukup. Artinya, tak semata menangkap lalu alat bukti dicari di kemudian hari.
“Kuatnya alat bukti inilah yang menjadikan taji KPK di pengadilan selalu tajam, sehingga hampir tak pernah terkalahkan ungkapnya. Ia menilai, rakyat akan melihat dan menilai kesungguhan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, namun jauh dari nuansa entertainment. “Tindakan dilakukan betul-betul ditujukan sebagai upaya penegakan hukum dan memberi efek jera bagi para koruptor,” katanya. ( ASF).
Discussion about this post