Konstruktif News
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Kuasa Hukum Sebut Pdt Dobes Manullang STh Diduga Bersaksi Dusta

redaksi Penulis: redaksi
18 Juni 2021 | 10:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

 

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Masih ingat perkara Advokat Daulat Sihombing SH MH, yang menggugat Pendeta Dobes Manullang STh, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Advent Manullang ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar untuk membayar Rp 1 M lebih, gara- gara menutup atau membendung parit?

Begini kabarnya sekarang. Beberapa waktu lalu, Hakim Mediator memberi kesempatan untuk menyelesaikan perkara secara damai. Namun, Pendeta Dobes, isteri dan anaknya, menolak untuk berdamai.

Menurut pendeta ini sudah kadung dipublikasi di sejumlah medsos dan surat kabar, sehingga tak perlu lagi berdamai dengan Penggugat.

Entahlah, padahal sejak dinobatkan menjadi pendeta, setiap hari minggu di altar gereja Pendeta Dobes selalu mengucapkan Firman Tuhan dalam nats Philipi 4 : 7 : “Damai Sejahtera Allah, yang melampaui segala akal akan memelihara hati dan pikiranmu dalam Kristus Yesus”.

Oleh karena tak selesai secara damai, maka Para Tergugat melalui Kuasa Hukumnya, Hotman Manullang SH dkk, mengajukan Jawaban, tertanggal 08 Juni 2021, yang menyangkal gugatan Penggugat.

Menyangkal Penggugat tidak pernah meminta kepada Para Tergugat untuk membuat parit, menyangkal tidak pernah membendung parit, menyangkal tidak mempertinggi tembok pagar dan membuat kanopi yang menempel ke tembok rumah Penggugat, dan Tergugat III menyangkal tidak pernah menantang dan menghina Penggugat dengan kata- kata “Si borjong kau, tak tau adat kau, tak level kau.”

Terhadap hal itu, kuasa Penggugat Edi Sudma Sihombing SH dan Rudi Malau SH, dalam Replik tertanggal 15/6/2021, menyatakan bahwa Tergugat I , II dan III, selaku pendeta dan keluarga pendeta telah bersaksi dusta.

Faktanya menurut Edi, Pertama, sejak Penggugat membangun rumah tahun 2019, Penggugat beberapa kali telah meminta kepada Pdt Dobes, baik secara langsung maupun melalui Lurah Sukaraja, agar Para Tergugat membuat parit umum dengan sistem pipa tanam yang biayanya ditanggung oleh Penggugat, namun ditolak Para Tergugat.

Kedua, Para Tergugat membendung parit/bak kontrol limbah air di seberang jalan dengan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman, hingga mengakibatkan rumah Penggugat mengalami banjir.

Ketiga, Para Tergugat mempertinggi tembok pagar dan membuat kanopi yang menempel ke tembok rumah hingga menutup ventilasi cahaya dan ventilasi udara serta ruang pemeliharaan (maintenance) tembok rumah Penggugat.

Keempat, Tergugat III secara pongah dan angkuh menantang serta menghina Penggugat dengan kata-kata : “Si borjong kau, tak tau adat kau, tak level kau”.

Menurut Edi, sikap Tergugat III yang menyangkal menghina Penggugat, menunjukkan betapa Tergugat III pengecut.

“Bayangkan ketika menghina Penggugat, ia begitu pongah hingga tidak sadar diri tidak siapa-siapa dan bapaknya (ic. Tergugat I) seorang pendeta, yang seharusnya Tergugat III tau etika, tau sopan santun, tau beradab dan bukan sebaliknya,” jelas Edi.

Namun, sambung Edi, setelah dihadapkan ke pengadilan, Tergugat III tidak berani secara gentle mengakui perbuatannya. Padahal bila Tergugat III meminta maaf kepada Penggugat maka Penggugat pastilah memaafkannya.

Demikian dengan Tergugat I, Edi menilai bahwa penyangkalan Pdt Dobes menunjukkan betapa ia tidak menjaga marwah, harga diri dan kehormatannya sebagai pendeta. Saat kejadian, Tergugat III menelepon Pdt. Dobes dengan percakapan awal, “Pak, saya sedang bertengkar dengan si borjong ini, kulawanlah pak?” dan salah satu jawaban Tergugat I yang sempat terdengar ialah “ Siapa kawanmu di situ?”, lalu Tergugat III menjawab : “Ada pak, si Gabe Pak”. Dari percakapan itu, Tergugat I patut dianggap tau tindakan Tergugat III yang menghina Penggugat.

Tidak Tahu Berterima Kasih

Sebelum Penggugat tinggal di gang Platinum, akses jalan ke rumah Para Tergugat hanya melalui gang Hasibuan, dimana sekitar 75 meter menjelang rumah Para Tergugat merupakan jalan tanah yang ketika musim hujan sulit dilalui kendaraan bermotor karena diwarnai kubangan lumpur.

Terkait hal itu, Tergugat I beberapa kali meminta tolong agar Penggugat menggunakan aksesnya untuk membuka akses jalan gang Platinum.

“Tolonglah lae, dasimu lebih panjang dari dari saya”, kata Edi menirukan Tergugat I. Ironisnya, setelah Penggugat membuka dan mengaspal gang Platinum, ujarnya, justru Para Tergugatlah yang paling menikmati jalan aspal gang Platinum, tanpa tau berterima kasih.

Malah ketika Penggugat membuat parit/bak kontrol di seberang jalan, Para Tergugat pula orang pertama yang menolak dan memusuhi Penggugat.

Padahal untuk membuka gang Platinum, dengan panjang sekitar 90 meter dan lebar sekitar 4-5 meter, Penggugat harus berkorban untuk membuat “jembatan cor”, mengerahkan puluhan tenaga kerja untuk membabat semak belukar yang merintangi ruas jalan, melakukan pembersihan dan perataan permukaan jalan dengan tanah, pasir dan batu-batu koral, selanjutnya memperjuangkan sendiri pengaspalan serta mensosialisasikan nama gang Platinum dengan pembuatan plank, tanpa kontribusi sepeserpun dari Para Tergugat.

Mungkin kata Edi, karena terbiasa dilayani dan diaminkan jemaatnya, lalu Para Tergugat menganggap pengorbanan Penggugat adalah bentuk pelayanan terhadap Tergugat I sebagai pendeta.

Bagaimana pula Pdt. Dobes, berkotbah tentang nats Matius 5 : 39, “Kalau seseorang menampar pipi kananmu, berikanlah pipi kirimu”, namun ia sendiri tidak mampu mengamalkannya? (Sarman Sariono).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua laki laki paruh baya memiliki ganja berat bruto...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Polsek Siantar Marihat respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan temuan mayat gantung diri, RSA (36)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut Perayaan Natal 25 Desember tahun 2025 dan Tahun Baru 1 Januari Tahun 2026,...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif...

Read moreDetails
Pematangsiantar

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 21:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Para orang tua atau lanjut usia (lansia) menikmati hari-harinya dengan aktif, sehat, dan bahagia. Lansia bukan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Opini

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

10 Desember 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kadishub Drs Daniel Hamonangan Siregar di acara Perayaan Natal Oikumene Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

10 Desember 2025 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu dan Ektasi

9 Desember 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

9 Desember 2025 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

9 Desember 2025 | 22:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba