Konstruktif News
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Kuasa Hukum Sebut Pdt Dobes Manullang STh Diduga Bersaksi Dusta

redaksi Penulis: redaksi
18 Juni 2021 | 10:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

 

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Masih ingat perkara Advokat Daulat Sihombing SH MH, yang menggugat Pendeta Dobes Manullang STh, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Advent Manullang ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar untuk membayar Rp 1 M lebih, gara- gara menutup atau membendung parit?

Begini kabarnya sekarang. Beberapa waktu lalu, Hakim Mediator memberi kesempatan untuk menyelesaikan perkara secara damai. Namun, Pendeta Dobes, isteri dan anaknya, menolak untuk berdamai.

Menurut pendeta ini sudah kadung dipublikasi di sejumlah medsos dan surat kabar, sehingga tak perlu lagi berdamai dengan Penggugat.

Entahlah, padahal sejak dinobatkan menjadi pendeta, setiap hari minggu di altar gereja Pendeta Dobes selalu mengucapkan Firman Tuhan dalam nats Philipi 4 : 7 : “Damai Sejahtera Allah, yang melampaui segala akal akan memelihara hati dan pikiranmu dalam Kristus Yesus”.

Oleh karena tak selesai secara damai, maka Para Tergugat melalui Kuasa Hukumnya, Hotman Manullang SH dkk, mengajukan Jawaban, tertanggal 08 Juni 2021, yang menyangkal gugatan Penggugat.

Menyangkal Penggugat tidak pernah meminta kepada Para Tergugat untuk membuat parit, menyangkal tidak pernah membendung parit, menyangkal tidak mempertinggi tembok pagar dan membuat kanopi yang menempel ke tembok rumah Penggugat, dan Tergugat III menyangkal tidak pernah menantang dan menghina Penggugat dengan kata- kata “Si borjong kau, tak tau adat kau, tak level kau.”

Terhadap hal itu, kuasa Penggugat Edi Sudma Sihombing SH dan Rudi Malau SH, dalam Replik tertanggal 15/6/2021, menyatakan bahwa Tergugat I , II dan III, selaku pendeta dan keluarga pendeta telah bersaksi dusta.

Faktanya menurut Edi, Pertama, sejak Penggugat membangun rumah tahun 2019, Penggugat beberapa kali telah meminta kepada Pdt Dobes, baik secara langsung maupun melalui Lurah Sukaraja, agar Para Tergugat membuat parit umum dengan sistem pipa tanam yang biayanya ditanggung oleh Penggugat, namun ditolak Para Tergugat.

Kedua, Para Tergugat membendung parit/bak kontrol limbah air di seberang jalan dengan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman, hingga mengakibatkan rumah Penggugat mengalami banjir.

Ketiga, Para Tergugat mempertinggi tembok pagar dan membuat kanopi yang menempel ke tembok rumah hingga menutup ventilasi cahaya dan ventilasi udara serta ruang pemeliharaan (maintenance) tembok rumah Penggugat.

Keempat, Tergugat III secara pongah dan angkuh menantang serta menghina Penggugat dengan kata-kata : “Si borjong kau, tak tau adat kau, tak level kau”.

Menurut Edi, sikap Tergugat III yang menyangkal menghina Penggugat, menunjukkan betapa Tergugat III pengecut.

“Bayangkan ketika menghina Penggugat, ia begitu pongah hingga tidak sadar diri tidak siapa-siapa dan bapaknya (ic. Tergugat I) seorang pendeta, yang seharusnya Tergugat III tau etika, tau sopan santun, tau beradab dan bukan sebaliknya,” jelas Edi.

Namun, sambung Edi, setelah dihadapkan ke pengadilan, Tergugat III tidak berani secara gentle mengakui perbuatannya. Padahal bila Tergugat III meminta maaf kepada Penggugat maka Penggugat pastilah memaafkannya.

Demikian dengan Tergugat I, Edi menilai bahwa penyangkalan Pdt Dobes menunjukkan betapa ia tidak menjaga marwah, harga diri dan kehormatannya sebagai pendeta. Saat kejadian, Tergugat III menelepon Pdt. Dobes dengan percakapan awal, “Pak, saya sedang bertengkar dengan si borjong ini, kulawanlah pak?” dan salah satu jawaban Tergugat I yang sempat terdengar ialah “ Siapa kawanmu di situ?”, lalu Tergugat III menjawab : “Ada pak, si Gabe Pak”. Dari percakapan itu, Tergugat I patut dianggap tau tindakan Tergugat III yang menghina Penggugat.

Tidak Tahu Berterima Kasih

Sebelum Penggugat tinggal di gang Platinum, akses jalan ke rumah Para Tergugat hanya melalui gang Hasibuan, dimana sekitar 75 meter menjelang rumah Para Tergugat merupakan jalan tanah yang ketika musim hujan sulit dilalui kendaraan bermotor karena diwarnai kubangan lumpur.

Terkait hal itu, Tergugat I beberapa kali meminta tolong agar Penggugat menggunakan aksesnya untuk membuka akses jalan gang Platinum.

“Tolonglah lae, dasimu lebih panjang dari dari saya”, kata Edi menirukan Tergugat I. Ironisnya, setelah Penggugat membuka dan mengaspal gang Platinum, ujarnya, justru Para Tergugatlah yang paling menikmati jalan aspal gang Platinum, tanpa tau berterima kasih.

Malah ketika Penggugat membuat parit/bak kontrol di seberang jalan, Para Tergugat pula orang pertama yang menolak dan memusuhi Penggugat.

Padahal untuk membuka gang Platinum, dengan panjang sekitar 90 meter dan lebar sekitar 4-5 meter, Penggugat harus berkorban untuk membuat “jembatan cor”, mengerahkan puluhan tenaga kerja untuk membabat semak belukar yang merintangi ruas jalan, melakukan pembersihan dan perataan permukaan jalan dengan tanah, pasir dan batu-batu koral, selanjutnya memperjuangkan sendiri pengaspalan serta mensosialisasikan nama gang Platinum dengan pembuatan plank, tanpa kontribusi sepeserpun dari Para Tergugat.

Mungkin kata Edi, karena terbiasa dilayani dan diaminkan jemaatnya, lalu Para Tergugat menganggap pengorbanan Penggugat adalah bentuk pelayanan terhadap Tergugat I sebagai pendeta.

Bagaimana pula Pdt. Dobes, berkotbah tentang nats Matius 5 : 39, “Kalau seseorang menampar pipi kananmu, berikanlah pipi kirimu”, namun ia sendiri tidak mampu mengamalkannya? (Sarman Sariono).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
29 Juni 2025 | 20:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan SSos bersilaturahmi dan memperkenalkan diri...

Read moreDetails
Regional/Daerah

Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH : Rapimnas Peradi Pergerakan Siap Digelar

Penulis: Konstruktif.id
25 Juni 2025 | 16:06 WIB

Samosir - Konstrukt.id | Persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan yang akan digelar pada Jumat-Minggu, 27-29...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Beri Rasa Aman,Polsek Siantar Timur Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Jemaat Gereja HKBP Dame

Penulis: Konstruktif.id
17 Juni 2025 | 17:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sayur melaksanakan monitoring...

Read moreDetails
Pematangsiantar

“Polisi Untuk Masyarakat”, Polsek Siantar Barat Berbagi ,Sambut HUT Bhayangkara ke 79

Penulis: Konstruktif.id
17 Juni 2025 | 17:49 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar melalui Polseķ Siantar Barat membagikan bantuan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM didampingi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat meninjau Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka

Penulis: Konstruktif.id
17 Juni 2025 | 17:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pasca terbakar September 2024 lalu, Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar segera dibangun kembali dalam kurun waktu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Menyaksikan Langsung Gubernur Sumatera Utara Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Tim Bertanding Mobile Legends Melawan Streamer Game Mobile Legends Bang Pascol dan Tim, di Ajang Kemarok ESports

Penulis: Konstruktif.id
17 Juni 2025 | 17:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyaksikan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

29 Juni 2025 | 20:09 WIB
Regional/Daerah

Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH : Rapimnas Peradi Pergerakan Siap Digelar

25 Juni 2025 | 16:06 WIB
Pematangsiantar

Beri Rasa Aman,Polsek Siantar Timur Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Jemaat Gereja HKBP Dame

17 Juni 2025 | 17:59 WIB
News

Polsek Siantar Timur Patroli Antisipasi Parkir Liar Depan di Jalan Merdeka 

17 Juni 2025 | 17:55 WIB
Pematangsiantar

“Polisi Untuk Masyarakat”, Polsek Siantar Barat Berbagi ,Sambut HUT Bhayangkara ke 79

17 Juni 2025 | 17:49 WIB
Pematangsiantar

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM didampingi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat meninjau Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka

17 Juni 2025 | 17:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Menyaksikan Langsung Gubernur Sumatera Utara Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Tim Bertanding Mobile Legends Melawan Streamer Game Mobile Legends Bang Pascol dan Tim, di Ajang Kemarok ESports

17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Bersama Ketua TPP kota Pematangsiantar Ny Liswati Melayat ke Rumah Duka Ibunda Riko Simanjuntak

17 Juni 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Mengundang Pria Pengamen Tuna Netra Heri Sandarman Hulu, Datang ke Rumah Dinas Wali Kota

17 Juni 2025 | 15:53 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Bersama Anggota DPD Republik Indonesia Pdt Penrad Siagian STh MSi Meninjau Langsung Stadion Sang Naualuh

17 Juni 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Melalui Jumat Cuhat Kamtibmas, Polsek Siantar Marihat Sampaikan Himbaudan dan Call Center 110 di Jalan Bahkora 2

17 Juni 2025 | 15:41 WIB
Pematangsiantar

Membantu Masyarakat Dalam Berbagai Situasi,Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos kepada Warga Membutuhkan

17 Juni 2025 | 15:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba