Lagi, Dinas Pendidikan Simalungun Perpanjang Libur Sekolah
Pematangsiantar – Konstruktif.id
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun kembali memperpanjang masa libur sekolah sampai tanggal 29 Mei mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Elfiani Br Sitepu menyampaikan hal tersebut wartawan Selasa (21/4/2020).
“Surat edaran tentang perubahan kedua perpanjangan kegiatan belajar siswa di rumah untuk pencegahan corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Simalungun sudah kita sampaikan ke pihak sekolah mulai tingkat PAUD/TK, SD, SMP, ” katanya
Pihaknya berharap sekolah dalam menerapkan kebijakan masa belajar dari rumah bagi siswa dilaksanakan di bawah bimbingan guru dan kepala sekolah secara daring/jarak jauh untuk memberikan pembelajaran yang bermakna bagi siswa.
Sekolah juga meningkatkan komunikasi dengan orang tua siswa agar membimbing anak-anaknya melaksanakan pencegahan Covid-19 selama masa belajar dari rumah termasuk mengawasi siswa untuk tidak keluyuran ke luar rumah atau bepergian ke tempat keramaian.
Salah seorang Guru SD Kabupaten Simalungun JR. Nababan membenarkan adanya perpanjangan Libur siswa didiknya, sampai 29 Mei mendatang. Dan libur tersebut masih berdampak akibat maraknya situasi Covid 19 yang berbahaya tersebut di wilayah kabupaten Simalungun.
Ditanya Soal KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) JR. Nababan mengatakan kalau KBM dilakukan dengan cara jarak jauh dan Komunikasi diciptakan melalui kontak Person dengan orang tua Siswa, dan penyampaian materi juga melalui via Seluler. Hanya saja pengawasan dilakukan oleh orang tua siswa.
” marilah kita menerapkan peraturan atau ketentuan yang telah dibuat pemerintah untuk meminimalisir peredaran Covid 19 dengan cara yang telah diprogramkan. Dengan itu kita bisa melewati masa sulit seperti sekarang ini, yang mana berimbas ke semua aspek kehidupan. ” kata JR. Nababan mengakhiri. (Red)