Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Langgar PSBB, Dua Warga Tangerang Curi Kambing saat Sahur

28 April 2020
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Seran — Konstruktif.id

Dua warga Kabupaten Tangerang, Banten melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencuri kambing di Kampung Maja Asem, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Kedua pelaku, HS (29) warga Kecamatan Rajeg dan AJ (20) warga Kecamatan Kemiri melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB atau saat sahur, Minggu (26/4) lalu.

” Ini bukan aksi pertamanya mereka. Keduanya warga Kabupaten Tangerang. Sudah kami tahan di Mapolsek,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Muhamad Ridzky Salatun saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Ridzky menyebut kambing yang dicuri itu milik Sarwani (53), warga Kampung Maja Asem, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Aksi pelaku ketahuan sang pemilik usai santap sahur.

Saat itu, Sarwani mendengar suara motor dari arah kandang kambingnya. Kemudian ia langsung memeriksa dan melihat dua pelaku akan membawa hewan ternaknya.

Baca juga:

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

Sarwani sontak berteriak dan membuat tetangganya keluar rumah. Warga pun langsung mengejar kedua pelaku itu. Karena panik, kedua pelaku jatuh dan berhasil diamankan warga.

“Saat hendak kabur, motornya jatuh, lalu diamankan warga,” ujar Ridzky.

Ridzky menyebut kambing yang dicuri itu milik Sarwani (53), warga Kampung Maja Asem, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Aksi pelaku ketahuan sang pemilik usai santap sahur.

Saat itu, Sarwani mendengar suara motor dari arah kandang kambingnya. Kemudian ia langsung memeriksa dan melihat dua pelaku akan membawa hewan ternaknya.

Sarwani sontak berteriak dan membuat tetangganya keluar rumah. Warga pun langsung mengejar kedua pelaku itu. Karena panik, kedua pelaku jatuh dan berhasil diamankan warga.

“Saat hendak kabur, motornya jatuh, lalu diamankan warga,” ujar Ridzky.

Ridzky mengatakan pihaknya langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, sekor kambing serta satu unit sepeda motor. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara. Kasus ini masih kami kembangkan,” katanya.

Sejak 18 April lalu, wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sedang menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pemberlakuan PSBB ini berlangsung sampai 3 Mei 2020.(CNN Indonesia)

 

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

23 Februari 2021
9

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

3 Februari 2021
39

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

2 Februari 2021
18

Geli “Menengok” AHY

2 Februari 2021
60
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menangkap pelaku sabu dari Kampung Semut Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Narkoba Berikut Sabu Ketengan

29 Januari 2021
80
Doni latuparisa Direktur Eksekutif Walhi SU

Kebocoran Pipa Gas Beracun PLTP Ambil Korban 5 Meninggal, Walhi SU Desak Evaluasi Izin PT SMGP

27 Januari 2021
24
Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut gelar 'Bhakti Sosial Jumat Berkah' di Tebingtinggi.

Sat Brimob Polda Sumut Gelar Bhakti Sosial Jumat Berkah

22 Januari 2021
30

Tinjauan Buku: Ketahanan Pangan, Mewujudkan Kemandirian dan Kedaulatan Pangan: Sebuah Gagasan dan Pemikiran —————–

20 Januari 2021
115

Discussion about this post

Recommended

DPC Humatob Siantar Utara Bangun Kantor Sekretariat

10 Juli 2020
55

Presiden Jokowi Dorong PBB Perkuat Kerja Sama dalam Penanganan Covid-19

23 September 2020
12

Suami Istri Asal Ekuador Ini Dinobatkan Jadi Pasangan Menikah Tertua di Dunia

30 Agustus 2020
9

Pangulu Nagori Marihat Mayang Tidak Salurkan Uang BLT

29 Oktober 2020
24

Tiga Pasien Baru Positif Corona di Sumbar Berstatus Pelajar

27 April 2020
10

Hari Ini, Asner Silalahi dan Susanti Dewayani Daftar ke KPUD Kota Pematangsiantar

4 September 2020
92
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif