Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Lapo Tuak Dekat Hotel di Siantar Digrebek, Pria Ketahuan Bawa Ganja

5 Mei 2020
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Lapo Tuak Dekat Hotel di Siantar Digrebek, Pria Ketahuan Bawa Ganja

P. Siantar / Konstruktif. id

Personel dari Satres Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggrebekan terhadap seorang pria yang ketahuan bawa ganja.

Peristiwa tersebut terjadi di lapo atau warung tuak yang berlokasi persis di dekat Hotel Mentari, kecamatan Siantar Utara (03/05/2020).

Dari tempat, pihak kepolisian mengamankan Frengki Satria (32) warga Jln. Medan, Gg. Air Bersih, Siantar Martoba, karena ketahuan memiliki barang haram berjenis ganja.

AKP David Sinaga selaku Kasat Narkoba mengutarakan adanya penggrebekan berawal dari informasi masyarakat. Warung tuak tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba.

Baca juga:

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

Kerja Keras Hadapi Dampak Pandemi, Presiden: Ubah Tantangan Jadi Peluang

Sehingga dilakukanlah pergerakan dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Polisi pun turun ke lapangan guna penyelidikan.

“Sampai di sana, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di warung tuak,” pungkas AKP David, senin, 04 mei 2020 sekitar pukul enam sore.

Petugas kepolisian tak membuang waktu, mereka langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka pria bernama Frengki tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan seluruh badan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dari saku celana belakang.

Sementara lainnya di posisi bagian belakang yang dibelakangi Frengki ketika berdiri juga ditemukan sebanyak tiga paket ganja lain.

“Total berat ganja 5,5 gram (bruto). Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja itu dari jalan Meranti dari seorang yang tidak diketahui namanya, hanya kenal wajah saja,” tutur petugas.

Selain itu petugas juga mengamankan ponsel samsung bersama uang tunai sebesar sepuluh ribu rupiah dari pria yang ketahuan bawa ganja tersebut.

Demi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Alhasil pria yang masih berusia 32 tahun tersebut diboyong ke Mapolres Pematangsiantar beserta seluruh barang bukti yang didapat. ( Prima berita). 

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

6 Maret 2021
21

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

5 Maret 2021
19

Kerja Keras Hadapi Dampak Pandemi, Presiden: Ubah Tantangan Jadi Peluang

5 Maret 2021
4

Presiden: Kampus Baru Untirta Wakili Semangat Baru Majukan Pendidikan Tinggi di Banten

4 Maret 2021
6

Bendungan Sindangheula Perkuat Sektor Pertanian dan Industri Banten

4 Maret 2021
3

Kunjungi Batalyon B, Dansat Brimob Polda Sumut Minta Jaga Nama Baik Kesatuan

4 Maret 2021
13

Polsek Dolok Merawan Terus Gelar Patroli Dialogis

4 Maret 2021
7

Rencanakan Danau Toba Tourism Boxing MMA and Culture, PP Pertina Temui Gubsu Edy Rahmayadi

4 Maret 2021
44

Discussion about this post

Recommended

Kapoldasu: Berangkatlah dengan Rasa Bangga dan Tanggung Jawab

27 Juni 2020
17

Jutaan Paket Vaksin Virus Corona (Covid-19) Asal China Diterbangkan ke Jakarta

6 Desember 2020
383

Miliki Sabu, Doyok Ditangkap

28 Agustus 2020
60
Akmal Siregar Jubir Humas Covid 19

Jumlah Pasien Positif Covid-19 Hasil Swab di Simalungun Bertambah Menjadi 5 Orang

15 Mei 2020
7

Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ditangkap

22 Oktober 2020
78

Patuhilah untuk Tidak Mudik

28 April 2020
17
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif