Categories: Daerah

Lima Pelaku Kasus SS Diringkus Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

 

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Kasus Narkotika di tempat terpisah.

Dalam beberapa hari sebanyak 5 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus petugas di hari dan tempat terpisah.

Berdasarkan informasi dari masyarakat personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi telah melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika, Selasa (22/6) dan Kamis (24/6) di Tebingtinggi.

Berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Tebingtinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK kepada wartawan melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto, Jumat (25/6) bahwa proses penangkapan pertama para pelaku di hari Selasa (22/6) tepatnya di sebuah rumah yang beralamat di Jl Bhakti Gg Karya Lk II Kel Satria Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Tiga pelaku yang diamankan yakni HS alias Kco (41) warga Jl Bakti, FH alias Fmi (24) warga Jl Asrama Kodim dan EH alias Kdk (31) warga Jl Asrama Kodim, Tebingtinggi.

Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat brutto 3,55 Gram, 7 (tujuh) buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat brutto 2,77 Gram, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, 1 (satu) buah bekas kotak rokok surya 3 (tiga) unit handphone Nokia, 1( satu) unit handphone Vivo warna hitam dan 1 (satu) unit handphone Samsung warna putih.

Selanjutnya pada hari Kamis (24/6) dua pelaku lagi berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi pada tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB di halaman rumah yang beralamat di Jalan Indra Kel Pinang Mancung Kec Bajenis Kota Tebingtinggi.

Kedua pelaku berinisial RSN alias Rd (29) warga Jl Indra, Paya Kapar dan IG alias Mand (27) warga Jl Kedelai Kel Pelita Tebingtinggi
Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik berisikan kotak rokok sampoerna yang didalamnya berisi dua plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,65 gram, 2 (dua) unit timbangan elektrik dan 1 (satu) plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan bruto 0,26 gram.

Kelima pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1 )Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Samsudin Silitonga).

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

8 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago