Jakarta | Konstruktif.id – Satu hal yang pasti di dunia ini adalah perubahan itu sendiri. Seperti yang terjadi pada hampir seluruh umat manusia di dunia selama pandemi hingga pasca pandemi, pola aktivitas kita sehari-hari mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Hal itu yang diungkapkan Luhut Binsar Panjaitan (LBP), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang dikutip konstruktif.id sebagai pemikiran yang dituangkan di akun facebooknya.
Menurut LBP, kebijakan PSBB yang dicanangkan oleh pemerintah selama beberapa bulan lalu pun juga mengubah cara konsumsi kita dari yang sebelumnya “offline” menjadi “online”. Saya melihat hal ini sebagai momentum Industri Kecil Menengah atau IKM kita untuk “naik kelas”.
Berdasarkan data yang saya dapatkan dari Kementerian Perindustrian, transaksi penjualan online naik 10-15% selama masa pandemi, dimana kebijakan PSBB dan WFH diterapkan di banyak instansi swasta maupun pemerintah. Untuk itulah saya berfikir bahwa pembentukan ekosistem di lingkungan pelaku bisnis demi menyambut era baru Industri 4.0 harus segera dilakukan.
MAKING INDONESIA 4.0
Tak hanya ramai jadi perbincangan di dunia, era baru dalam perindustrian juga sudah mulai dibangun di Indonesia sejak peresmian peta jalan (roadmap) “Making Indonesia 4.0” oleh Presiden Joko Widodo.
Mengapa saya sangat fokus agar kebijakan ini bisa diterapkan secara menyeluruh? Karena tingginya konsumsi domestik yang terjadi lewat UMKM dan IKM ini jadi berkah di tengah tantangan pandemi yang dihadapi bangsa Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah memberikan perhatian yang lebih untuk mendorong UMKM dan IKM agar bisa punya jaringan bisnis online lewat program #esmartikm yang merupakan bagian dari Gerakan #BanggaBuatanIndonesia yang fokus untuk mendorong masyarakat ikut membeli produk-produk karya anak bangsa.
Dalam pengembangannya, program #esmartikm adalah sistem database Industri Kecil dan Menengah yang menampilkan profil industri, sentra dan produknya yang diintegrasikan dengan platform “e-commerce”.
Pelaksanaan program #esmartikm ditujukan untuk pengembangan ekonomi berbasis digital, peningkatan ekspor Industri Kecil Menengah, serta perluasan akses pasar dan akses pendanaan.
Tujuannya agar kita dapat menjadi “showcase” produk sendiri, bukan hanya menjadi “reseller” produk negara lain.
Selain itu saya melihat peluang besar bagi industri Indonesia untuk menjadi lebih maju, karena mempunyai kemampuan dalam mengembangkan produk–produk yang dibutuhkan.
Seperti yang saya lihat beberapa waktu lalu kala pandemic COVID-19 menyebar di Indonesia, industri kita punya kemampuan mengembangkan produk-produk yang dibutuhkan seperti ventilator.
Sebelum adanya pandemi COVID-19, belum ada industri di Indonesia yang memproduksi ventilator, tetapi dalam waktu kurang dari tiga bulan, pemerintah bisa mendorong beberapa universitas untuk menjalin kerja sama dengan industri yang bisa memproduksi ventilator.
BANYAK KEUNTUNGAN YANG DITAWARKAN
Saat ini, industri dalam negeri yang bekerja sama dengan beberapa universitas yang ada di Indonesia, telah berhasil memproduksi ventilator “high grade” dengan teknologi tinggi.
Mengapa para pelaku UMKM dan IKM harus mengikuti program ini? Karena setelah saya berdiskusi dalam rapat yang saya ikuti selama satu minggu belakangan, saya berfikir ada banyak keuntungan yang ditawarkan, seperti ; promosi di e-commerce, pelatihan di media pemasaran “online”, pendampingan selama masa berlaku program, fasilitas untuk memperoleh sertifikasi merk dagang, serta fasilitas akses digital akun “e-commerce” untuk akses pemasaran produk/usaha mereka, serta yang tidak kalah pentingnya adalah kesempatan produk/usahanya untuk “go-international” dengan memperluas jaringan bisnis secara “online” lewat platform “e-commerce” besar yang sudah ada di Indonesia.
Saya berharap pandemi ini mampu kita lewati dengan solidaritas antar sesama manusia Indonesia, dengan saling menjaga satu sama lain, dan juga saling membantu di antara kita yang sedang kesulitan.
Dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta memprioritaskan membeli karya dan produk dari pelaku UMKM dalam negeri. Sehingga terciptalah momentum berupa perubahan yang besar dan baik bagi industri dalam negeri agar menjadi tuan di negerinya sendiri.(****)
Discussion about this post