Pematangsiantar | Konstruktif.id – Warga Kelurahan Bane menerima JPS berupa uang tunai Rp200.000 dari Pemko Pematangsiantar yang dilaksanakaan di Kantor Kelurahan
Bane Jalan. Nanggar Suasah, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar, Jumat (03/07/2020).
Kegiatan pelaksanaan JPS tersebut dimonitoring pihak Kecamatan Siantar Utara yang diwakili Kasitrantib Kecamatan Siantar Utara, Mulatua Siregar dan Polsek Siantar Utara yang di wakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane Aiptu Hotlan Matondang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean H.E. Pane.
Lurah Bane Sahat Marulitua Saragih mengatakan bantuan JPS ini berakhir sampai bulan Desember dan harus menerapkan protokol kesehatan salah satunya harus pakai Masker.
Jumlah penerima hari I (02/07/2020) 333 KK dan Hari II (03/07/2020) 332 KK, jadi penerima di kelurahan Bane 665 KK, kata Lurah.
Martinus Pardosi warga Kelurahan Bane penerima JPS tahap III mengucapkan terimakasih kepada Pemko Pematangsiantar dan akan menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.(Singly)
Discussion about this post