Pematangsiantar – Konstruktif.id | pencurian barang berharga di wilayah hukum Polres Pematangsiantar akhir-akhir ini mendapat sorotan tajam dari organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun yang menilai musabab dari maraknya maling merajalela adalah kegagalan Polres Pematangsiantar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Beberapa minggu terakhir terjadi pencurian mobil dan sepeda motor di beberapa tempat seperti di kampung kristen dan jalan bali yang langsung dari rumah korban sehingga bisa dikatakan malingnya sangat nekat.” ujar Wakabid Aksi dan Pelayanan GMKI Rezeki Situmeang, Jumat (16/6/2023).
Menurut Rezeki selain kendaraan bermotor juga banyak pencurian meteran air yang umumnya dilakukan di malam hari sehingga perlunya patroli yang ketat oleh pihak kepolisian.
Dirinya menyoroti kepolisian mencetuskan program jumat curhat dan program polisi RW yang menelan uang negara tapi gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga manfaat program itu tidak dirasakan masyarakat atau hanya sekedar program saja.
“Artinya program seperti itu harus dievaluasi karena kebanyakan materinya seremonial saja untuk memenuhi tugas padahal yang dibutuhkan masyarakat itu aksi nyata.” ujar mahasiswa USI ini.
Ia menguraikan ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya pencurian seperti pemetaan daerah rawan, pengaktifan poskamling, razia dan patroli rutin, penangkapan pelaku pencurian hingga pemberantasan narkoba yang meningkat dan punya kaitan dengan motif pencurian karena banyak maling melakukan aksi dengan pengaruh narkoba.
“Jadi menurut kami selama pencurian masih menghantui kota ini maka program jumat curhat dan polisi RW yang menelan uang negara sebaiknya dihentikan saja karena tidak mampu memberikan rasa aman warga kota.” ujar Rezeki didampingi Sekretaris Fungsional Masyarakat GMKI, Yopan Sianipar.
Pihaknya juga berharap dalam waktu dekat Polres Pematangsiantar mampu menangkap komplotan pelaku pencurian tersebut sembari mengingatkan agar Kapolres memaksimalkan upaya preventif dalam keamanan masyarakat serta memaksimalkan peran elemen masyarakat untuk membantu tugas-tugas keamanan dilingkungan masing-masing.
“Apabila Kapolres tidak menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat maka bisa menjadi preseden buruk atas kinerjanya serta pertimbangan agar dia dievaluasi dari jabatannya.” ujar Rezeki Situmeang.(rel/Red)
Discussion about this post