Categories: Peristiwa

Masalah Pengerusakan Lingkungan Siarubung Turpuk Limbong Bakal Ke Jalur Hukum

Samosir, Konstruktif.id

Pengerusakan lingkungan kawasan Siarubung Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, sepertinya bakal sampai ke jalur hukum. Hal ini terbukti dengan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait pengerusakan lingkungan kawasan Siarubung tersebut.

Dan ini tertuang dalam surat DPRD Provinsi Sumatera Utara kepada Gubernur Sumatera Utara perihal tindaklanjut kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat gabungan komisi B,A dan D, DPRDSU yang ditandatangani Ketua DPRD-SU Baskami Ginting, Selasa (5/7/22).

Dalam suratnya, pada poin ke-6, DPRD-SU menyampaikan bahwa aduan Dr Wilmar E Simanjorang pegiat lingkungan kawasan Danau Toba tentang pengrusakan lingkungan kawasan Siarubung Desa Turpuk Limbong, menurut Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara telah memenuhi unsur sehingga boleh diteruskan ke ranah hukum.

Tampak alat berat bekerja untuk pelebaran Jalan Simpang Gotting.(f:ist/konstruktif)

Selain terkait dengan pengerusakan lingkungan kawasan Siarubung Desa Turpuk Limbong, DPRDSU juga merekomendasikan menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan pelebaran jalan Simpang Gotting di desa yang sama, yakni Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, sebelum memenuhi kelengkapan perizinan yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Bahwa analisis kelengkapan perizinan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik itu perizinan amdal, perizinan tata ruang, perizinan bina marga dan bina konstruksi, dan perizinan lain yang dibutuhkan, dan apabila belum memenuhi ketentuan maka kegiatan tidak boleh dilanjutkan,” tulis surat tersebut.

Plt Kepala Dinas PUTR Samosir Edison Pasaribu, Rabu (6/7/22) malam mengatakan, aktivitas pelebaran Jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian, sudah dihentikan.
“Benar aktivitas pelebaran sudah kita hentikan sesuai dengan surat tindaklanjut DPRD Sumut,” katanya.(Edward Sibuea)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

12 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago