Balige | Konstruktif.id
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Toba menguji coba aplikasi e-pegawai di bidang Pelaporan Kehadiran (Presence) kerja ASN. Sudah hampir 1 bulan uji coba dilakukan, pasca Bupati Poltak Sitorus mensosialisasikannya, pada 1 April 2021, namun yang mengikuti masih 1.381 dari 3.988 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.
Padahal uji coba dimaksudkan supaya ASN terbiasa menggunakan aplikasinya. Sehingga saat aplikasi diimplementasikan, tidak ada ASN yang terkejut dan mengaku tidak tahu menggunakannya.
“Tujuan lain dari uji coba, untuk menampung saran pendapat ASN, manakala ada kekurangan aplikasi, sehingga bisa diperbaiki dan disempurnakan,” terang Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi BKD, Rudianto Sinaga di ruang kerjanya di Simanjalo Balige, Kamis (27/5).
“Itu tujuan uji coba dilakukan, supaya ASN terbiasa menggunakannya dan menampung saran pendapat ASN, manakala ada kekurangan aplikasi,” jelasnya.
Karena itu seluruh ASN diajak aktif dan efektif setiap hari kerja mengikuti uji coba aplikasi pelaporan kehadiran yakni dengan menggunakan handphone Android masing-masing.
“Caranya mudah. Login ke situs e-pegawai.toba.go.id. Lalu mendaftar sebagai user agar laporan kehadirannya bisa diakses. Setelah itu ASN memfoto dirinya di kantor tempat ia bertugas dan mengirimkannya,” ujarnya.
Hasilnya, lanjut Rudianto, foto ASN yang sedang bertugas di kantornya, lengkap jabatan dan jamnya akan tampil di layar aplikasi e-pegawai di kantor BKD.
Mengenai tujuan utama penerapan aplikasi, Rudianto mengatakan, supaya kehadiran dan pelaksanaan tugas ASN di kantor masing-masing bisa di monitor oleh pimpinan, sehingga disiplin ASN dalam bekerja ke depan meningkat.
Kalau tidak memiliki handphone Android, kata Rudianto, ASN bisa minta bantu pelaporan kehadirannya kepada teman (bantu cek in teman). “Jadi tak ada alasan tidak memiliki handphone Android,” katanya.
Aplikasi ini dirancang oleh Swandi Pangaribuan, staf BKD Toba. Dia mengatakan, aplikasinya baik untuk meningkatkan disiplin ASN ke depan.
“Hanya saja aplikasi belum bisa diimplementasikan saat ini, karena peraturan bupati tentang aturan pemakaiannya belum terbit. Jadi sekarang kami masih menguji coba aplikasi ini, agar ASN terbiasa,” ujarnya singkat. (Edward Sibuea).