Samosir | Konstruktif – Bakal calon Bupati Kabupaten Samosir, Marhuale Simbolon didampingi bakal calon wakil bupati Guntur Sinaga, menyampaikan bahwa haram, jika keluarga mencampuri urusan pemerintahan.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan dalam diskusi “Peran Jurnalis dalam Pilkada Tahun 2020”, di Aula AE Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi, Kabupaten Samosir, Selasa (09/062020).
“Kami bukan mencari harajaon (kerajaan) tapi kami datang mencalonkan diri untuk jadi Bupati dan wakil Bupati Samosir, tak lain untuk jadi parhobas (pelayan) di Samosir ini,” kata Marhuale Simbolon.
Diungkapkannya, ada dua alasan menjadi pemimpin atau parhobas di Kabupaten Samosir ini. Yang pertama, meletakkan kembali dasar-dasar pembangunan Kabupaten Samosir dari basis pariwisata dan pertanian menjadi pertanian dan pariwisata.
Dan yang kedua, meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir yang konsekuen dan konsisten, yang bertujuan untuk melindungi, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kata Marhuale, “Kenapa saya berani bicara seperti ini, karena ini musuh kami di republik ini, mari kita bersekutu dengan Tuhan dan juga kami tidak membenarkan kebiasaan tapi kami membiasakan kebenaran.
“Menjadiadi seorang calon pemimpin atau pemimpin Nasional (termasuk Bupati), terlebih dahulu mengerti dan memahami apa tujuan dibentuknya pemerintahan agar tetap konsekuen dan konsisten dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya sebagai salah satu pemimpin Nasional. Sangat keliru jika seorang ingin menjadi pemimpin Nasioanal di Samosir hanya bermodalkan uang membagi sembako atau membeli suara dalam pilkada tanpa memahami apa tujuan pemerintah, dan apa jadinya Samosir ke depan,” kata Marhuale Simbolon.
Harapan kami media yang bertugas di Kabupaten Samosir harus berperan serta mencerdaskan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan ke depan bersama pemerintahan daerah sebagai tanggung jawab moral kepada Negara dan Bangsa ini, katanya. (ML/PT).
Discussion about this post