Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar memberikan imbauan dan pendekatan persuasif kepada warga pemilik kios ataupun kandang ayam, agar melakukan pembongkaran bangunannya yang berada di seputaran stadion Sang Naualuh.
Demi pembenahan Stadion Sang Naualuh yang digagas Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar memberikan imbauan dan pendekatan persuasif kepada warga pemilik kios ataupun kandang ayam, agar melakukan pembongkaran bangunannya yang berada di seputaran stadion.
Plt Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Tua Nababan SPd MM mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah melakukan pembongkaran bangunan liar di wilayah Stadion Sang Naualuh.
Ia menuturkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat imbauan serta pendekatan persuasif. Sehingga para pemilik kios ataupun kandang, dengan kesadaran bersedia membongkar sendiri bangunannya.
“Kemarin dilakukan pengecekan, bangunan liarnya sudah terbongkar 90 persen,” sebutnya, Kamis (13/03/2025).
Mangaraja menyampaikan, sosialisasi dan imbauan untuk pembongkaran kios ataupun bangunan liar oleh pemiliknya, dalam rangka pengoptimalan Stadion Sang Naualuh yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Wakil Wali Kota Herlina.
Dari data yang diperoleh, ada 8 unit bangunan yang dibongkar dengan berbagai jenis peruntukan, mulai warung kopi, bengkel las ketok, kandang ayam, dan joglo. (Rey/red)