Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan masalah warga binaan melalui Problem Solving pada hari Jumat 31 Januari 2025 sore sekira pukul : 16.00 Wib di Mako Polseķ Sianțar Marihat.
Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan awalnya AIPDA Adilman Manalu menerima laporan adanya masalah pencurian biji coklat dialami warga bernama Heni Sitio dipekarangan rumahnya di Jln Parel Pasaribu Lapangan Bola Atas Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sianțar Marihat yang dilakukan terduga pelaku berinisial SS dan RJT pada hari Jumat 31 Januari 2025 sore sekira pukul 16.00 Wib.
Selanjutnya AIPDA Adilman Manalu langsung mempertemukan Heni Sitio dan kedua terduga pelaku didampingi orangtua masing masing ke Mako Polsek Sianțar Marihat.
Setelah dilakukan mediasi sepakat berdamai secara kekeluargaan dan Heni Setio tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP).
“Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan masalah pencurian tersebut dengan problem solving,” Pungkas AKP Doni. (Rey/Red)