Categories: Nasional

Melawan Suap dan Korupsi

(Khotbah pada Minggu VIII Setelah Trinitatis, 02 Agustus 2020)

Evangelium: Keluaran 23:1-9

Oleh: Pdt Martunas P. Manullang

 

Membaca Keluaran 23:1-9 ini, pikiran kita diajak untuk menerenungkan betapa Allah yang mengasihi umat-Nya, memberikan hukum-Nya, demi kebaikan umat itu sendiri.

Salah satu tujuannya, agar kita bisa lihat, betapa pentingnya bersikap adil dalam kehidupan ini. Adil, supaya hak-hak azasi manusia itu dapat dinikmati dan dirasakan oleh setiap orang sebagai individu.

Jadi, Keluaran 23:1-9 ini, menjadi bahan pertimbangan bagi setiap orang, untuk memperlakukan sesama dengan adil.

Pada kesempatan ini marilah kita focus pada hal-hal berikut ini:

Pertama: Janganlah menyebarkan kabar bohong (23:1).

Kita sudah mengetahui, menyebarkan kabar bohong tentang seseorang, adalah perbuatan yang melanggar hak azasi dan juga suatu perbuatan jahat terhadap orang tersebut. Kenyamanannya terganggu; dan ia berada pada suatu keadaan yang sangat berbahaya.

Salah satu dari Sepuluh Perintah Tuhan, adalah larangan terhadap berkata bohong. Di sana dikatakan: “Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu.” (Keluaran 20:16).

Kemudian oleh Martin Luther menafsirkannya sebagai berikut: “Kita harus takut serta kasih kepada Allah, sebab itu janganlah kita mendustai, menghianati, memfitnah, maupun bersaksi palsu serta merendahkan martabat sesama manusia. Kita hasus saling melindungi dan menuyatakan hal-hal yang baik saja mengenai sesama manusia apabila belum nyata dan jelas diketahui kesalahannya.”

Selain berkata bohong, atau menyebarkan kabar bohong yang dilarang; juga tidak dibolehkan “membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar”.

Kedua: Supaya hati-hati dalam memahami demokrasi, bahwa suara terbanyak, suara mayoritas belum tentu yang selalu benar, atau di pihak kebenaran.

Menuruti suara mayoritas tetapi melakukan kejahatan; tidak boleh dilakukan. Hal ini dilarang keras. Memberi kesaksian dengan mendukung suara terbanyak, namun telah membelokkan hukum atau meniadakan kebenaran; ini juga dilarang. Tidak boleh dilakukan (bnd. 23:2).

Ketiga: Menempatkan kebenaran menjadi dasar bagi setiap pertimbangan atau pengambilan keputusan (23:3, 6).

Kebenaran, tidak boleh dipengaruhi oleh status kaya atau miskin, juga dengan relasi teman atau musuh. Kebenaran, tetaplah kebenaran dan oleh karena itu, kebenaran inilah yang perlu ditegakkan dan dinyatakan. Segala sesuatu hendaknya dibangun di atas dasar atau pondasi kebenaran.

Demikian juga dengan integritas, tidak boleh diperjualbelikan. Sikap terhadap orang miskin, tidak boleh ada penindasan terhadap mereka. Tetapi juga, tidak boleh memihak terhadap mereka (orang miskin) dalam perkaranya.

Untuk segala perkara carilah apa yang benar. Tegakkalnlah kebenaran tanpa memandang status seseorang. Tetaplah bersikap adil dan jujur. Biarlah segala sesuatu diperhadapkan dengan kebenaran itu sendiri.

Dengan kata lain dalam mengadili sesuatu perkara, janganlah sampai kita dipengaruhi oleh keterangan atau kesaksian palsu. Sehingga kita pada akhirnya salah atau bertbuat atau bertindak salah terhadap orang yang benar.

Atau kita menghukum orang benar dan melepaskan atau membebaskan orang yang bersalah. Untuk hal seperti ini, di sini perlu ditegaskan, Allah tidak akan tinggal diam. Allah akan menghukum siapa pun yang menyalah gunakan hukum.

Keempat: Berbuat baik dalam arti menjaga dan bahkan menyelamatkan harta benda sesama, walau ada di antara mereka itu musuh atau pun lawan kita (23:4-5).

Ada lembu atau keledai musuh tersesat? Kembalikan kepada pemiliknya. Ada kuda atau keledai yang kelebihan beban sehingga rebah, karena tertimpa bebannya sendiri? Dibantulah, dilepaskan dari muatan atau barang yang membebaninya.

Pesan moralnya adalah, ketika kita melihat adanya ketidakadilan menimpa sesama kita, mestinya kita bertindak. Kita tidak boleh mendiamkannya atau membiarkan begitu saja berlalu, pada hal ada yang dapat kita lakukan untuk mencegahnya atau pun mengurangi bebannya.

Saat kita melihat ada tindakan kejahatan terjadi atas sesama, tetapi kita mendiamkannya, itu sama artinya dengan kita menyetujuinya; dengan dimikian kita adalah orang jahat.

Dengan tidak melakukan apa-apa untuk mencegah terjadinya kejahatan atas orang lain atau sesama kita, berarti kita setuju kejahatan tersebut terjadi pada sesama kita.

Kelima: Menolak suap.

Kita kutip apa yang ditulis: “Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang benar.” (23:8).

Inilah salah satu ayat Alkitab yang memberikan pengertian tentang bahaya suap. Ayat lainnya adalah Ulangan 16:19: “…. janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar.” Atau bahkan lebih ekstrim lagi, “suap juga bisa membuat seseorang membunuh orang yang tidak bersalah.” (Ulangan 27:25).

Nyatalah kini betapa hebatnya dan jahatnya pengharuh dari suap itu. Mata yang melihat, tetapi tidak berfungsi benar; pikiran yang sehat, tetapi tidak dapat berpikir; hati yang dapat merasa, tetapi telah menjadi mati rasa; mulut yang seharusnya berbiscara, tetapi diam seribu bahasa.

Suap membutakan mata, menulikan telinga, merusak hati, menciderai jiwa dan membuat pikiran seseorang tidak bisa tidak bisa jalan atau berfungsi.

Keenam: Bersikap baik terhadap orang asing dan pendatang.

Bangsa Israel diingatkan agar bersikap baik terhadap orang asing dan pendatang. Mereka juga pernah sebagai orang asing dan pendatang di Mesir.

Kita sebagai orang Kristen, juga perlu bersikap baik terhadap sesama, siapa pun mereka. Kita sendiri, sebagai orang percaya adalh pendatang di dunia ini.

Suatu saat, kita pun akan meninggalkan dunia ini. “Sebab di sini kita tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap, kita mencari kota yang akan datang” (IbranI 13:14).

Gereja kita memilih topik khotbah melalui perikp ini adalah: MELAWAN SUAP DAN KORUPSI. Mengacu pada topik ini, maka kini saatnya kita merenungkan kembali pertanyaan ini: Mengapa Allah memberikan hukum-Nya bagi umatNya, agar mereka benci terhadap suap dan korupsi? Ini adalah panggilan bagi gereja untuk secara tegas mengumandangkan bahwa suap dan segala praktek korupsi lainnya harus dijauhkan dari pelayanan di gereja (dari pelayanan gereja).

Gereja harus mengajarkan kepada umatnya agar di amana pun mereka bekerja, sebagai individu orang percaya, agar menjauhkan diri dari praktek suap dan korupsi atau yang sejenisnya. Mestinya gerejalah sebagai pelopor untuk melawan perilaku korupsi dan sekaligus menjadi pionir dalam contoh melawan korupsi.

Sebagai warga gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dalam konteks Indonesia, apa yang diharapkan dari khotbah hari ini, kita dapat temukan dengan apa yang tertulis dalam Tata Dasar dan Tata Laksana HKBP 2002 setelah Amandemen Kedua. Dalam bagian pembukaannya disebutkan:

VISI: HKBP MENJADI BERKAT BAGI DUNIA.

MISI:

a. Mendidik warga jemaat supaya sungguh-sungguh menjadi anak Allah dan warga negara yang baik (butir 2).

b. Mendoakan dan menyampaikan pesan kenabian kepada masyarakat dan Negara (butir4).

c. Memulihkan harkan dan martabat orang kecil dan tersisih melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi msayarakat (butir 6).

d. Mengembangkan penatalayanan (pelayan, oraganisasi, administrasi, keuangan, dan asset) yang bersih, rapih, transparan, akuntabel dan melaksanakan pembangunan gereja (butir 8).

Sedangkan untuk melaksanakan MISI tersebut, HKBP berpegang teguh pada prinsip: a. Sikap inklusif, dialogis dan terbuka. b. Kasih dan cara-cara tanpa kekerasan. c. Transparansi dan akuntabilitas. d. Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.

Atas dasar khotbah hari ini, dihubungkan dengan VISI dan MISI HKBP sebagai gereja Tuhan di Indonsiesia ini, jika ditanaykana misalnya:

1. Apakah HKBP, melalui pelayanannya, oleh para pelayannya (mulai dari tingkat pusat, distrik, resort hingga jemaat/huria), sudah melaksanakan misinya sebagai gereja?

2. Apakah warga HKBP, sebagai individu orang percaya, telah diajar, dididik dan dibekali gereja agar menjadi orang yang takut akan Tuhan dan taat kepada firmanNya, sehingga jijik terhadap suap dan korupsi?

3. Apakah di tingkat jemaat di gereja kita masing-masing, khususnya para pelayan (Pendeta, Guru Jemaat, Bibelvrouw, Diakones, Sintua, Evangelis) telah menjadi contoh dan pelopor di bidang “anti korupsi dan anti suap”?

Demi terlaksana sikap adil dalam kehidupan, supaya hak-hak azasi manusia dapat dinikmati dan dirasakan setiap orang dengan baik, memang kita harus melawan suap dan korupsi. Tetapi kita sadari imemang tidak mudah. Memperlakukan orang dengan adil tidak mudah, karena dosa yang dapat menyesatkan hati setiap orang.

Namun Firman Tuhan hari ini jelas mengatakan perintah-Nya: Agar Gereja, persekutuan, dan individu orang percaya di mana pun kita hidup dan bekerja bersama-sama untuk melawan suap danf korupsi; yang tentunya dimulai dari lingkungan kita masing-masing.

Selamat Hari Minggu. Selamat beribadah. Tuhan Yesus memberkati. AMIN.

(HKBP Kayu Putih, 01 Agustus 2020.)

 

 

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

14 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago