Jakarta | Konstruktif.id
Menyambut Perayaan Natal tahun 2020 Menteri Agama Fachrul Razy menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Orientasi dan tujuan diterbitkannya panduan ini menurut Menteri Agama adalah kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia, dengan memberlakukan secara ketat protokol kesehatan dalam rangka kerjasama memutus rantai penyebaran Covid-19
Penerapan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya penyebaran yang potensial terjadi akibat kerumunan.
Penerapan panduan itu dilakukan tanpa menurunkan dan mengesampingkan nilai dan aspek spiritualitas jemaat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal.
Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing dengan tetap mentaati Prokes, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya tulis Fahrul Razi dalam SE No 23 Tahun 2020.
Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19.
Lebih lanjut, Menag Fachrul Razi menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, berdasarkan situasi riil terhadap pandemi Covid-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut, bukan hanya berdasarkan status Zona yang berlaku di daerah.
Meski daerah tersebut berstatus Zona Kuning, namun bila di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus penularan Covid-19, maka rumah ibadah dimaksud tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjemaah/ kolektif.
Dalam SE tersebut, Menag Fachrul Razi juga menyampaikan bahwa panduan ibadah tersebut untuk dipedomani oleh seluruh umat Kristiani di seluruh Indonesia. (Sarman Sariono S)
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Untuk memastikan setiap tahapan Kampanye dari semua pasangan Calon Walikota dan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra, Sos.I., MH.,*…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Satuan Samapta Polres Pematangsianțar melaksanakan pengamanan Objek Vital di wilayah…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Adanya pernyataan bahwa Penerbitan SIM C di Polres Pematangsiantar Rp 480.000…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Timur gerak cepat mengamankan enam orang…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar respon laporan…