Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Mencuri di PT PSI Arfan Di Amankan Polisi Dolok Merawan

18 Januari 2021
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan menangkap laki-laki bernama Arfan Santana (45), Warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan KecamatanTebing Tinggi Kabupaten Sergai yang di duga melakukan pencurian di PT PSI, pada hari Sabtu (16/01)

Pelaku di duga melakukan pencurian berupa 1 kabel vibro tembaga dibalut karet warna hitam panjang sekira 35 cm, 1 kabel las tembaga dibalut karet warna hitam panjang sekira 55 cm dan 1 kabel las tembaga dibalut dengan karet warn biru panjang sekira 28 cm.

Kapolsek Dolok Merawan Asmon Bufitra SH Kepada media membenarkan telah menangkap pelaku yang di duga melakukan pencurian di PT PSI yang menyebabkan kerugian Rp. 5.000.000, dan saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Dolok Merawan guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut ” ucapnya.

Tambah Kapolsek, kejadian berawal pada Senin (11/01) sekira pukul 16.00 Wib, pelapor bernama Zana Hary Barus mendapat laporan dari mekanik bahwasanya kabel vibro tembaga sepanjang 3 meter hilang dari areal PT PSI yang berada di Dusun I Desa Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Sergei,” tambahnya.

Baca juga:

Kota Tebingtinggi Deklarasikan ‘Tolak Narkoba’ Menuju Sumut Bersinar

Klarifikasi dan Bantahan Benyamin Sitepu MPd Kepala Sekolah SDS Galilea Hosana atas Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual

Klarifikasi dan Bantahan Benyamin Sitepu MPd Kepala Sekolah SDS Galilea Hosana atas Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual

”Kemudian Kamis (14/01) sekira pukul 09.00 Wib juga mendapat laporan bahwasanya kabel las tembaga sepanjang 20 meter telah hilang juga di curi orang.”

”Kemudian pelapor terus mencari informasi siapa pelaku pencurian di PT PSI dan para hari Jumat (15/01) mendapat info bahwa selama ini yang melakukan pencurian barang tersebut diduga adalah Arfan Santana,” ujarnya.

Karena merasa di rugikan kemudian pelapor bersama 2 orang saksi membuat laporan kepolsek Dolok Merawan pada Sabtu (16/01). Kepada petugas unit Reskrim pun melakukan penyelidikan dan langsung menangkap Arfan.

“Dan Pelaku bisa di kenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e, Yo 55, 56 dari KUHPidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun,” tutupnya (Samsudin Silitonga).

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Tebingtinggi Deklarasikan ‘Tolak Narkoba’ Menuju Sumut Bersinar

15 April 2021
2

Klarifikasi dan Bantahan Benyamin Sitepu MPd Kepala Sekolah SDS Galilea Hosana atas Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual

15 April 2021
15

Klarifikasi dan Bantahan Benyamin Sitepu MPd Kepala Sekolah SDS Galilea Hosana atas Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual

15 April 2021
16

Patroli Polsek Sipispis di Temoat Hiburan dan Keramain

13 April 2021
29

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi Sampaikan Inpres No 2 Tahun 2021

13 April 2021
27

11 Hari Dilaporkan ke Poldasu Kepsek Cabul Masih Bebas Berkeliaran

13 April 2021
1.6k

Pusdiklat Pertina Sumut “Sasana Manalu Boxing”  Diresmikan

13 April 2021
19

Tim Advokasi Sumut Watch Minta Ephorus HKBP Evaluasi Praeses Distrik XXVI

12 April 2021
76

Discussion about this post

Recommended

Diduga karena Covid-19, Aktor “Ratu Ilmu Hitam” Meninggal

15 September 2020
15

Pedagang Pecal Keliling Korban Covid-19 Itu, Ternyata Belum Sembuh

23 Mei 2020
103

Berikan Sembako, Kapolres Tebing Tinggi Ingatkan Warga Sipispis 3M

10 Januari 2021
15

Dinas PUPR Serahkan 130 Unit APD kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Siantar

16 April 2020
33

Kejari Tebingtinggi Rayakan HBA ke-60 bersama Wartawan

22 Juli 2020
27

Kunjungan Sehari ke Jatim, Presiden Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Infrastruktur

22 Maret 2021
15
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif