Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Tak Alihkan Dana Pilkada 2020

25 April 2020
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Tak Alihkan Dana Pilkada 2020

Jakarta / Konstruktif

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat dengan Nomor: 270/2931/SJ perihal pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, tertanggal 21 April. Adapun surat untuk Kepala Daerah tersebut, menindaklanjuti hasil dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP, 14 April 2020 kemarin, yang salah satunya menyepakati Pilkada 2020 disepakati digelar bulan Desember. Karenanya, dalam poin ketiga surat tersebut, Mantan Kapolri tersebut meminta daerah tidak mengalihkan dana Pilkada 2020 tersebut.

“Sambil menunggu tindak lanjut kebijakan penundaan tahapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak Tahun 2020 s sebagaimana dimaksud pada angka 2. Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah menganggarkan Pendanaan hibah kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada APBD TA 2020 tidak mengalihkan pendanaan hibahnya untuk kegiatan lainnya,” demikian bunyi poin tersebut seperti dikutip dalam surat Mendagri, Sabtu (25/4/2020).

Dalam surat tersebut, Tito pun meminta pendanaan tersebut tetap dianggarkan di Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). “Dan tidak melakukan pencairan dana sesuai tahap dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kecuali sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III 2020 tanggal 21 Maret 2020,” demikian kutipannya.

Dalam surat tersebut juga mengatur jika dana tersebut sudah dicairkan sesuai NPHD yang diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu Provinsi dan Kota, serta pengamanan seperti Polri,TNI, kemudian program dan kegiatan perangkat daerah, terkait kebutuhan Pilkada, maka diminta tak ada kegiatan pencairan dana untuk berikutnya, sampai adanya putusan.

Tito pun meminta dana yang masih ada disimpan, dan selanjutnya menunggu keputusan pencabutan penundaan Pilkada. Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan pemerintah menyepakati pemilihan kepala daerah Serentak 2020 yang sedianya digelar pada 23 September ditunda hingga 9 Desember 2020.

Baca juga:

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan tiga opsi pelaksanaan Pilkada digelar pada 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021 dalam rapat virtual dengan DPR yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian. Dari ketiga opsi tersebut, Mendagri Tito Karnavian optimis sehingga mengusulkan Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember 2020. DPR pun menyetujui usulan pemerintah tersebut.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020,” ujar Ketua Komisi II

Ahmad Doli Kurnia mengetuk kesimpulan rapat virtual. Namun, DPR dan pemerintah tidak menutup membahas opsi lain jika pada perjalanannya perkembangan penanganan virus Corona belum berakhir pada Mei 2020.

DPR, lanjut dia akan membuka ruang untuk kembali menggelar rapat kerja dengan Kemendagri dan penyelenggara pemilu setelah masa tanggap darurat Covid-19 pada 29 Mei.

“Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemi Covid-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020,” ujar Doli. ( Sumber Liputan 6.Com).

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

23 Februari 2021
9

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

3 Februari 2021
39

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

2 Februari 2021
18

Geli “Menengok” AHY

2 Februari 2021
60
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menangkap pelaku sabu dari Kampung Semut Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Narkoba Berikut Sabu Ketengan

29 Januari 2021
80
Doni latuparisa Direktur Eksekutif Walhi SU

Kebocoran Pipa Gas Beracun PLTP Ambil Korban 5 Meninggal, Walhi SU Desak Evaluasi Izin PT SMGP

27 Januari 2021
24
Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut gelar 'Bhakti Sosial Jumat Berkah' di Tebingtinggi.

Sat Brimob Polda Sumut Gelar Bhakti Sosial Jumat Berkah

22 Januari 2021
30

Tinjauan Buku: Ketahanan Pangan, Mewujudkan Kemandirian dan Kedaulatan Pangan: Sebuah Gagasan dan Pemikiran —————–

20 Januari 2021
115

Discussion about this post

Recommended

48 Anggota PPS Kecamatan Bandar Dilantik

15 Juni 2020
42

Polisi Tangkap Ayah Tiri, Tersangka Pembunuh Dua Bocah di Medan

3 Januari 2021
38

Hibur Korban Kebakaran, RHS: “Jadikan Cobaan Sebuah Pelajaran”

23 September 2020
10

Di Bukunya, Hakim Binsar Gultom Nilai Ahok-Baiq Nuril Korban UU ITE

16 Juli 2020
34

Radiapoh Sinaga: Hapus Budaya Transaksional, Pengabdian Sesungguhnya ya Membangun Simalungun, Bukan Berharap Biaya Kembali

8 September 2020
38

Pemerintah Klaim COVID-19 Sudah Bisa Dikendalikan, Pembatasan Mulai Dikurangi

5 Mei 2020
13
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif