Jakarta / Konstruktif. id
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menekankan keputusan sekolah kembali dibuka merupakan wewenang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Penanganan skenario apapun (soal pembukaan sekolah) terus jadi suatu diskusi dengan pakar-pakar dan tentunya keputusan itu masih dalam gugus tugas bukan di Kemendikbud,” ujarnya Nadiem menjawab pertanyaan Komisi X DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat melalui konferensi video, Rabu (20/5).
Dalam Rapat Dengar Pendapat itu, Komisi X DPR RI menanyakan perihal rencana Kemendikbud membuka kembali sekolah di tengah pandemi corona.
Ia menyatakan pihaknya sudah menyiapkan berbagai skenario terkait jalannya pendidikan di tengah pandemi. Namun ia tak merinci detail skenario tersebut.
Nadiem hanya menyatakan pihaknya telah mendiskusikan berbagai kemungkinan dan mengkoordinasikan hal tersebut dengan Gugus Tugas.
Namun, keputusan final tetap ada di tangan Gugus Tugas. Hal ini karena Nadiem menilai perkara pembukaan sekolah di tengah pandemi adalah persoalan kesehatan, bukan pendidikan.
“Jadi mohon kesabaran. Tapi kalau ada rumor akan dilanjutkan sampai akhir tahun atau menunggu tahun berikutnya itu tidak benar. Kami tidak pernah (memberikan) pernyataan itu. Itu tidak benar,” jelasnya.
Hal tersebut diungkapkan Nadiem menjawab pertanyaan dari anggota Komisi X Fraksi Partai PDIP Andreas Hugo Pareira. Ia menanyakan jika Kemendikbud sudah memiliki rencana skenario pembukaan sekolah.
“Kita tahu di negara-negara lain seperti Prancis sudah mulai melakukan tahun ajaran baru (di sekolah) banyak siswa terkena virus covid-19 ini,” tuturnya dalam RDP.
Ia pun menyarankan agar Kemendikbud mulai memetakan skenario pembelajaran untuk tahun ajaran baru. Mau itu dengan jarak jauh maupun secara fisik.
Terlebih jika pada Juli situasi pandemi corona ternyata belum memungkinkan untuk sekolah kembali dibuka.
Sebelumnya Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammad Hamid menyatakan pihaknya mulai merencanakan pembukaan kembali sekolah pada pertengahan Juli.
Namun ini hanya untuk daerah yang dinyatakan aman dari corona oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Hamid sendiri menyatakan skenario teknis pembukaan sekolah baru bisa disampaikan setelah Gugus Tugas menerbitkan surat edaran terkait hal ini.
Pekan ini Kemendikbud baru menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Bab III pada surat edaran tersebut mengatur terkait panduan kegiatan pembelajaran saat satuan pendidikan kembali beroperasi.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim mengatakan bagian pada surat edaran tersebut hanya gambaran umum panduan pembukaan sekolah. Namun, pihaknya bakal membuat aturan khusus terkait hal ini yang sekarang masih dibahas secara internal(Mediaapakabar).