Konstruktif News
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Mensos Juliari Batubara Menyerahkan Diri ke KPK

redaksi Penulis: redaksi
6 Desember 2020 | 07:59 WIB
Rubrik: Nasional
0

 

Jakarta | Konstruktif.id

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan setelah diminta untuk menyerahkan diri, Menteri Sosial Juliari P Batubara, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Minggu dinihari (6/12).

Juliari ditemani beberapa orang,  tiba di Gedung KPK sekitar pukul 2.50 WIB, dini hari, mengagetkan pemburu berita, yang mengetahui sebelumnya KPK telah meminta Juliari dan tersangka lainnya agar menyerahkan diri.

Mensos seperti menyembunyikan wajahnya dari sorot kamera. Pakai topi dan jaket dan sama sekali tidak membuat pernyataan. Dia langsung naik ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan tangga.

Juliari hanya sempat melambaikan tangan kepada wartawan, meski sudah diminta untuk menyampaikan sesuatu.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Juliari mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia menyerahkan diri,” ucap Ali Fikri singkat, Minggu (6/12).

Sebelumnya, KPK menetapkan Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

“KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu (5/12) malam.

Menurut Firli, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang Menurut Firli, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Tersangka penerima Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kepada Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara kepada tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 8Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. **

 

 

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Nasional

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025 Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penulis: Konstruktif.id
23 April 2025 | 21:11 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Dukung swasembada Pangan,Polsek Siantar Marihat bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 21:18 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Respon Dan Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati

24 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Sarling Untuk Mengendalikan Angka Inflasi

24 Oktober 2025 | 21:01 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Kedepankan Mediasi Terhadap Warganya Dugaan KDRT

23 Oktober 2025 | 19:52 WIB
Pematangsiantar

Melawan Lupa,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Latihan Drill Borgol

23 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol

23 Oktober 2025 | 19:47 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling Kompleks SBC dan Berikan Himbauan Kamtibmas

23 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya Di Lahan Jagung

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Pematangsiantar

Mewakili Walikota Pematangsiantar Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri acara Road to Bulan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025

23 Oktober 2025 | 19:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba