SIANTAR | Konstruktif. Id
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly didesak untuk segera menindak tegas para pihak yang terlibat atas bebasnya transaksi narkoba di Lapas Kelas II A Siantar.
Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumut melalui Wakil Sekretaris July Mardiah. July mengaku sudah mendengar masalah Lapas Kelas II A Siantar lewat sejumlah pemberitaan.
“Maka itu, kami mendesak Yasonna Laoly untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Lapas Kelas ll A Siantar terkait peredaran bebas narkotika yang dilakukan oleh para tahanan,” ucapnya, Selasa (14/12) sore.
July berharap seruan ini dapat segera ditindaklanjuti mengingat sudah terlalu masifnya peredaran narkoba di dalam lapas.
Tak hanya itu, dari video yang beredar luas terlihat para tahanan bebas melakukan jual beli narkoba. Dalam hal ini pihaknya kata July menyalahkan petugas lapas.
“Dari kejadian tersebut, nampak betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat (sipir lapas, red) sehingga narkoba dapat dengan leluasa diperoleh di dalam lapas. Ini menjadi catatan buruk bagi napi dan petugas lapas,” ungkapnya.
Sebelumnya wartawan media ini mengkonfirmasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengkonfirmasi soal peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Siantar. Sayangnya yang bersangkutan malah memblokir nomor kontak wartawan.
Terkait sikap Imam Suyudi tersebut, July menganggap tindakan Kepala Kanwil tersebut merupakan tindakan kerdil yang tidak pantas dilakukan.
“Seperti yang sudah kami bicarakan tadi bahwa tindakan ‘main blokir’ yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Sumut kepada awak media adalah tindakan kerdil yang seharusnya tidak dilakukan,” kata July.
Menurut dia, tindakan seperti itu mengindikasikan adanya upaya menutupi kebobrokan di lembaganya. Transparansi yang didengungkan di Kemenkumham selama ini hanya isapan jempol belaka.
“Sebab tugas awak media yang ingin mendapatkan berita dari sumber yang valid justru malah dikelabui dengan cara pemblokiran yang dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut. Menkumham harus mencopot Kakanwil Sumut,” katanya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang dikonfirmasi langsung ke nomor kontaknya, belum memberikan respons, baik pesan berupa pertanyaan maupun telepon langsung. (*/Gabriel Simanjuntak)
Discussion about this post