Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Motif Dendam, Kasus Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul, 4 DPO

26 April 2020
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Motif Dendam, Kasus Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul, 4 DPO

Sergai / konstruktif.id

Suwanda alias Wanda (21) warga Dusun 11 Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai adalah salah satu dari lima orang pelaku pengeroyokan Junaidi Nugroho yang berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Dolok Masihul dikediaman orang tuanya pada hari Jumat(23/4/2020) sekira pukul 18:30WIB.kemaren.

Sementara empat pelaku yang lain di antaranya adalah Wahyu (19), Ipat(19), Apik(19), Sandy(19) belum berhasil ditangkap dan sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang(DPO) oleh Polsek Dolok Masihul.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hun via WhatsApp . Minggu(26/4/2020). Mengatakan , tersangka ditangkap karena telah melakukan pemukulan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap korban Junaidi Nugroho pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekira pukul 18.30 WIB.yang lalu .

Dimana tersangka melakukan penggeroyokan di lokasi pinggir jalan umum yang terletak di Dusun 10 Desa Pulau Gambar bersama dengan 4 orang rekan lainnya. adapun motif tersangka melakukan penggeroyokan karena tersangka pernah dipukuli oleh korban sehingga tersangka demdam kepada korban.

Baca juga:

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

Kejadian bermula saat korban bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor, setiba dilokasi sepeda motor milik korban dihentikan oleh tersangka bersama empat teman tersangka lainnya dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Dimana tersangka mengunakan batang pelepah kayu sawit yang dipegang oleh tersangka untuk memukul korban hingga berulang kali dibagian tubuh korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami menderita luka memar dipunggung, luka lecet disiku tangan kanan dan lutut kaki kanan, kepala bendol dan membengkak. sehingga korban membuat LP ke Polsek Dolok Masihul guna proses hukum.

Selanjutnya, team melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Suwanda alias wanda di kediaman orang tuanya , adapun pasal yang dikenakan terhadap tersangka pasal 170 Subs 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Terang Kapolres. (Tris)

 

 

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

23 Februari 2021
9

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

3 Februari 2021
39

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

2 Februari 2021
18

Geli “Menengok” AHY

2 Februari 2021
60
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menangkap pelaku sabu dari Kampung Semut Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Narkoba Berikut Sabu Ketengan

29 Januari 2021
80
Doni latuparisa Direktur Eksekutif Walhi SU

Kebocoran Pipa Gas Beracun PLTP Ambil Korban 5 Meninggal, Walhi SU Desak Evaluasi Izin PT SMGP

27 Januari 2021
24
Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut gelar 'Bhakti Sosial Jumat Berkah' di Tebingtinggi.

Sat Brimob Polda Sumut Gelar Bhakti Sosial Jumat Berkah

22 Januari 2021
30

Tinjauan Buku: Ketahanan Pangan, Mewujudkan Kemandirian dan Kedaulatan Pangan: Sebuah Gagasan dan Pemikiran —————–

20 Januari 2021
115

Discussion about this post

Recommended

Paslon Tunggal, Asner-Susanti Berada di Kolom Kiri Surat Suara

24 September 2020
22

KPK Tahan Taufik Agustono

27 Juni 2020
14

Jokowi pada Menteri-menterinya: Saat Ini Negara Pemenang Adalah Yang Berhasil Mengatasi Covid-19, Kerjalah Cepat dan Tepat!

6 Mei 2020
30
Pemko Tebingtinggi Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember 1945.

Pemko Tebingtinggi Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember 1945

4 Januari 2021
132

Sejarah Terbentuknya Keyboard QWERTY yang Tak Berdasarkan Abjad?

1 September 2020
40

Percepat Penanganan Covid-19, Pematangsiantar Diminta Segera Miliki Mobil PCR

20 November 2020
38
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif